Komite Sekolah di Blitar Diduga Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan

BLITAR | optimistv.co.id –  Selama ini banyak sekali aduan terkait modus yang dilakukan sekolah mulai dari dalih untuk mengganti seragam, membayar uang gedung, buku hingga pelampiran surat kesediaan orang tua berdasarkan kesepakatan komite sekolah yang ada di SMKN maupun SMAN yang ada di Kabupaten maupun Kota Blitar, hal semacam itu dianggap kepala sekolah sebagai surat sakti untuk melegalkan praktik pungutan kepada wali murid.
Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.
Sekretaris Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar sekaligus pemerhati pendidikan Budi  menyampaikan, harusnya sekolahan mencari sumbangan di perusahaan, kecuali perusahaan miras dan rokok. Akan tetapi sekolahan betul-betul dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, apalagi kalau sifatnya wajib dan ada jangka waktunya itu konteksnya sudah jelas pungutan. dikhawatirkan budaya pungutan ini akan terus terjadi jika wali murid di kota dan Kabupaten Blitar ini tidak mau angkat bicara”,ucapnya.
Budi juga menambahkan , apabila ada yang melakukan pungutan maka ini jelas pidana, karena yang boleh diberlakukan pungutan adalah retribusi dan pajak, saat ini sekolah sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur,jadi tidal Ada alasan lagi untuk meminta “sumbangan” kepada wali murid,terang Budi.
Salah satu wali murid SMKN di Kota Blitar yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan harus membayar uang gedung sebesar 2jt, akan tetapi saat ini masih bisa membayar 500rb. Sementara itu juga ada wali murid dari SMAN Kabupaten Blitar juga menyampaikan harus membayar seragam dan uang gedung 1jt lebih.
Ramli Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar ,Saat ditemui dikantornya tidak ada ditempat karena ada kegiatan di Surabaya,”kata  satpam di kantornya.
Reporter : (Team/Muklas)
Baca Juga:  Suyono Sukses Menahkodahi DPD SWI Kabupaten Jombang Periode 2022 - 2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *