Koramil 0820/21 Maron Gelar Ops Yustisi di Pasar Tradisional, Tekan Pertumbuhan Covid-19

PROBOLINGGO | optimistv.co.id Koramil 0820/21 Maron bersama tim satgas covid memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level II salah satunya dengan cara, melaksanakan operasi yustisi di pasar tradisional setempat.

Selain itu, Koramil 0820/21 Maron juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penegakan dan penerapan protokol kesehatan, Minggu (6/3/2022)

Serda Gidion, Anggota Koramil 0820/21 Maron mengungkapkan, melalui operasi tersebut pihaknya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk selalu patuh dan selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) dalam setiap aktivitasnya.

Operasi dimulai dari Pintu Masuk Pasar

“Pelaksanaan operasi yustisi serta memberikan sosialisasi dan edukasi prokes kepada masyarakat ini kami lakukan sebagai upaya dalam menekan angka pertambahan positif covid,” ujar Serda Gidion.

Menurutnya, kehadiran Anggota Koramil 0820/21 maron bersama satgas covid, merupakan upaya wujud nyata kerja untuk menekan lonjakan angka positif Covid.

Baca Juga:  KA Logawa di Desa Bayeman, Hantam Innova 4 Orang Tewas Seketika

Selain itu, pihaknya akan selalu membantu masyarakat diera pandemi yang masih melanda.

“Kami , Koramil 0820/21 Maron akan selalu berperan aktif di lapangan bersama masyarakat. Karena menurut kami, sangatlah penting memberikan edukasi kepada masyarakat dimasa pandemi seperti saat ini. Semoga apa yang kami laksanakan, selalu bisa diterima oleh masyarakat yang ada di wilayah binaan kami ini,(Maron/red),” harapnya.

Perlu diketahui,masyarakat Kecamatan Maron sangat mengapresiasi langkah Koramil 0820/21 Maron bersama tim satgas covid dalam memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II tersebut.

Seperti halnya yang di ungkapkan oleh Rofiq,warga setempat.

Anggota Koramil 0820/21 Maron saat Meninjau Semua Pedagang maupun Pengunjung Pasar

Menurutnya, Operasi Yustisi sekaligus pemberian sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat sangatlah berkaitan dengan penegakan dan penerapan protokol kesehatan ini perlu dilakukan, terlebih diberlakukannya PPKM Level II, demi menekan angka positif Covid.

Baca Juga:  Program SIM Cak Bhabin Polrestabes Surabaya Permudah Masyarakat Mendapatkan Pelayanan SIM

“Kami atasnama warga Kecamatan Maron, sangatlah berterimakasih kepada Koramil 0820/21 Maron dan kami memberikan apresiasi positif serta dukungan penuh atas kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat mampu menekan angka positif covid di wilayah Maron khususnya,” jelasnya

Reporter : Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *