Kota Batu Belajar Optimalisasi Tata Kelola DBHCHT di Kabupaten Madiun

MADIUN | optimistv.co.id – Pemerintah Kota Batu melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu melaksanakan study banding ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Madiun, untuk mengetahui pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kunjungan ditemui rombongan OPD Kabupaten Madiun, dan Plt Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Setda Kabupaten Madiun, Rabu 24 November 2021 diruang Graha Eka Kapti Caruban.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)

Plt Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam ,Setda Kabupaten Madiun, Puji Rahmawati mengatakan di Kabupaten Madiun untuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp 20 milyar dialokasikan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) selama ini dilaksanakan dengan cukup baik.

Plt Kepala Bagian Perekonomian SDA Setda Kabupaten Madiun, Puji Rahmawati dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu, Emilianti

Tim DBHCHT selalu berkoordinasi dari beberapa OPD karena kita ada kesehatan, BLT dan bersama-sama mencari solusi,di Kabupaten Madiun ada dari Kominfo, Bagian hukum, Disnaker, Industri, Disperindag, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Dolopo dan Rumah Sakit Caruban.

Baca Juga:  Fraksi NasDem Terus Kawal Raperda Disabilitas Hingga Jadi Perda

“Alhamdulillah, teman- teman bisa melaksanakan DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) untuk pembangunan tahun 2021, DBHCHT kan ada BLT (bantuan langsung tunai) untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, ada pelatihan supaya meningkatkan sekil, untuk kesejahteraan diposkan Dinas Kesehatan untuk penangan pademi Covid-19, Kominfo kerja sama dengan media cetak maupun media elektronik,” ujar Puji Rahmawati, Rabu 24 Nopember 2021.

Puji Rahmawati menambahkan untuk BLT (bantuan langsung tunai) di Kabupaten Madiun 575 orang dengan total perorang Rp 1200.000 selama 4 bulan.

“Diberikan non tunai, penentuan data untuk petani kerja sama dengan Dinas Pertanian, untuk buruh pabrik rokok kita kerja sama Dinasker, kita mempertimbangkan akses keadilan untuk verifikasi dari Dinas Sosial dan PMD kita sendingkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu, Emilianti menambahkan di Kota Batu DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Tahun 2021 Rp 18,9 Milyar digunakan 4 Dinas, yaitu Dinas Kesehatan mengelola Rp 16,8 milyar dipergunakan puskesmas 2 Kecamatan dan pembelian peralatan kesehatan maupun penanganan Covid-19, yang kedua untuk pelatihan buruh pabrik rokok terutama karyawati-karyawati untuk pelatihan memasak dan kecantikan.

Baca Juga:  Para Petani Was was Hama Tikus di Musim Tanam

“Yang ketiga pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk 130 orang pekerja perorang Rp 300.000 selama 3 bulan, target sasaran pedagang rokok ada setiap Desa dan ditambah UMKM, tukang Ojek, kelompok masyarakat lainya dan bulan Desember 2021 selesai. Studybanding Pemkot Batu ke Pemkab Madiun dari sering banyak sekali didapat dana ini, gimana kolaborasi dinas -dinas lain, sementara untuk Kota Batu baru 4 Dinas,” ungkap Emilianti.

Selain itu,ada pertanyaan dari Kominfo Kota Batu Kasi Media Publik, Minhan mengatakan kita kerja sama dengan media sedangkan media sendiri kita ketahui berbagai latar belakang.

Rombongan Pemkot Batu dan Pemkab Madiun Berdiskusi DBHCHT

“Untuk efektifnya pelaksanaan sosialisasi khusus DBHCHT Kabupaten Madiun sendiri untuk memilahnya seperti apa, apa untuk ketentuan-ketentuan untuk menyeleksi seperti itu,ternyata itu media abal-abal,” tanyanya.

Kasi media publik Kominfo Kabupaten Madiun,Kohin Purnomo menjawab itu sesuai dengan ketentuan dengan kontrak kerja sama beberapa insan pers.

Baca Juga:  Manfaatkan BKK Membangun Rabat Beton Untuk Dongkrak Perekonomian Masyarakat Desa Bajulan

“Di tahun 2021 DBHCHT dikelola Bagian Perekonomian dan tahun 2021 DBHCHT dikelola Kominfo, ada beberapa persyaratan yang perlukan media seperti Akte notaris, SK Menkumham,NIB/ SIUP,TDP,NPWP dan surat kuasa redaksi,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dua daerah saling bertukar cinderamata di lanjutan diskusi pengelolaan DBHCHT.(Adv)

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *