KPK Geledah Kantor PUPR Kab. Probolinggo Sembilan Jam

PROBOLINGGO | optimistv.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Probolinggo, Kamis (23/09/2021), penggeledahan itu untuk mencari tambahan bukti terhadap dugaan kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Penyidik KPK tiba di Kantor PUPR Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan itu sekitar pukul 10:30 Wib, dan meninggalkan lokasi penggeledahan sekitar pukul 18:30 Wib dengan menggunakan tujuh mobil. Belum diketahui dengan jelas apa saja yang disita KPK dari dalam kantor urusan pembangunan fisik tersebut.

Saat penggeledahan sudah usai dan para penyidik KPK meninggalkan Kantor PUPR, para awak media yang sedari pagi menunggu di depan Dinas PUPR, mencoba masuk ke dalam area kantor untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Dinas PUPR yang disinyalir masih berada di dalam, namun dihadang oleh salah satu staff PUPR, Teguh Santoso.

Baca Juga:  Wali Kota Madiun Pimpin Upacara HUT Kota Madiun Ke-104

“Mohon maaf, monggo silahkan tunggu di luar saja,” ucapnya sambil mempersilahkan para awak media untuk keluar.

Diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Keduanya disangka menerima suap jual beli jabatan Pj kades.

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menangkap mantan Camat Paiton, Muhamad Ridwan, mantan Camat Krejengan, Doddy Kurniawan, dan seorang ASN bernama Sumarto yang disiapkan menjadi Pj Kades Karangren, Kecamatan Krejengan, dan 17 ASN lainnya yang juga disiapkan menjadi PJ kades di sejumlah desa. Dengan demikian total ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Reporter : Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *