PASURUAN, mediabrantas.id – Penentuan jumlah dapil di Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan. KPU Kabupaten Pasuruan memastikan, jumlah dapil pileg 2024 tak mengalami perubahan. Rabu (15/02 /2023).
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengungkapkan, jumlah Dapil untuk Pileg 2024 diputuskan sebanyak 6 dapil. Jumlah tersebut dipilih karena dianggap yang paling proporsional.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasuruan sempat mengusulkan tiga rancangan dapil. Di mana, satu diantaranya memanfaatkan dapil eksisting atau tetap seperti sebelumnya, sebanyak 6 Dapil. Lalu, ada Dapil 5 dan Dapil 7.
Rancangan dapil tersebut kemudian dilakukan uji public. Hasilnya, KPU pusat menetapkan untuk memilih rancangan ke satu atau dapil eksisting.
“Jumlah dapil untuk pileg 2024 sudah diputuskan, sebanyak 6 dapil. Jumlah itu dianggap yang paling proporsional,” jelasnya.
Ia pun merinci, untuk Dapil 1, terdiri dari 3 kecamatan yang memperebutkan 9 kursi. Yakni Gempol, Beji dan Bangil. Sementara untuk Dapil 2, ada 8 kursi yang direbutkan. Terdiri dari Kecamatan Wonorejo, Rembang, Kraton dan Pohjentrek. Sedangkan untuk Dapil 3, mencakup Grati, Nguling, Lekok dan Rejoso. Dapil ini, merebutkan 8 kursi.
Lalu, ada Dapil 4, yang memperebutkan 8 kursi. Meliputi Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan. Kemudian, untuk Dapil 5, mencakup Puwodadi, Purwosari, Tutur, Puspo dan Tosari. Dapil ini, memperebutkan 8 kursi.
Terakhir, ada Dapil 6 yang memperebutkan 9 kursi. Dapil ini, mencakup Sukorejo, Prigen dan Pandaan. (Andi / Wan)