SAMPANG, mediabrantas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 737.832 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1.344.
KPU Sampang Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 737.832 Pemilih: Diyakini PSU Tak Akan Terulang lagi.
Dalam pesta demokrasi yang jatuh pada 27 November 2024 ada ratusan ribu pemilih yang meliputi 369.665 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 378.167 yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang.
Sementara Ketua KPU Sampang Ali yanto melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Karimullah mengatakan bahwa, selama beberapa bulan ini, mulai 24 Juni 2024 kemarin sampai hari ini, pihaknya telah melaksanakan tahapan seperti coklit.
“Penetapan DPS di masing-masing desa – kecamatan, termasuk pelaksanaan DPS HP di tingkat desa Kecamatan jadi hari ini kita Tetapkan DPT sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku,” terangnya.
Beliau juga, antisipasi agar tidak terulang kembali PSU seperti Pilkada 2018 lalu. pihaknya telah melaksanakan instrumen-instrumen penting. Sehingga diyakini persoalan tersebut tidak akan terjadi di Pilkada 2024.
Hasil pantauan Media Brantas di lapangan,terbantu dengan adaya sistem data pemilih. persoalan seperti data-data ganda sudah kami lalui. Hasilnya saat ini data ganda nihil sesuai dengan laporan operator KPU Provinsi Jatim.
Dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang jumlah DPT di wilayah kecamatan terbanyak adalah Kecamatan Sampang sebanyak 93.233 pemilih. Kemudian Kecamatan Kedungdung 70.928 pemilih.
Kecamatan Ketapang 70.811 pemilih, Kecamatan Camplong 65.900 pemilih, Kecamatan Omben 63.991, Kecamatan Banyuates 62.831 pemilih, Kecamatan Sokobanah 59.939 pemilih, Kecamatan Karang Penang 59.210 pemilih Kecamatan Tambelangan 42.986 pemilih, Kecamatan Robatal 42.831 pemilih, Kecamatan Torjun 30.913 pemilih, Kecamatan Jrengik 29.521, Kecamatan Sreseh 26.033 pemilih, Kecamatan Pangarengan 18.705 pemilih. (Hadi)