MOJOKERTO, mediabrantas.id – Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto menyatakan menolak dan tidak bisa menerima pengurangan PAGU Belanja Pegawai. ” Saya mempertajam penolakan pengeprasan belanja modal di pembahasan KUA PPAS Perubahan,kita menolak pengeprasan Anggaran belanja modal pembangunan fisik sarpras lingkungan senilai hampir 6 M. ” Salah satu nya pembangunan normalisasi saluran, irigasi ,jalan lingkungan dan pemeliharan jalan yang tersebar di beberapa lingkungan kecamatan, ” tegas H. Junaedi Malik SE yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB ini.
Menurut Pria yang akrab disapa Gus Joened, dirinya sangat menyangkan karena pembangunan tersebut berbasis partisipasi publik yg urgen untuk masarakat misal pembangunan saluran untuk pengendalian banjir mengingat Kota Mojokerto ini wilayah nya cekung sehingga rawan genangan dan pengendalian banjir harus nya masuk prioritas menjadi indikator kinerja utama,ini jelas jelas merugikan masarakat terkait tidak bisa terpenuhi nya sarpras lingkungan yang memadai dan sebagai solusi. “Bukan sebalik nya selama lima tahun terakhir memaksakan proyek fisik besar – besar secara ambisius yang kita lihat juga ada indikasi lemah kajian dan perencanaan sehingga hasil tidak sesuai harapan dan banyak yg mangkrak sangat menghamburkan anggaran yang kurang jelas manfaat nya untuk rakyat ,termasuk kita menolak pengeprasan belanja pegawai yg di kepras 17 M lebih di KUA PPAS perubahan ini, dan hanya saya bersama Fraksi PKB yang satu -satu nya menolak,karena sendirian dalam Forum kita nyatakan saya dan Fraksi PKB Wolkout,” ucap Gus Juned .
Gus Juned juga mengatakan bahwa kebijakan yang di ambil ini benar – benar berisiko terhadap hak – hak pembangunan sarpras masarakat dan tunjangan pegawai sampai akhir tahun, hak – hak tunjangan terkibiri. ” Seperti ini hampir terjadi tiap tahun sekarang masak harus terulang lagi sudah sangat kecewa dan berat semua ASN selama ini yang tidak bisa menikmati hak – hak tunjangan dengan secara optimal,” lanjut Gus Juned.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini, dirinya menyatakan. ” Setelah kami pelajari Fraksi materi Draft Perubahan RAPBD Kota Mojokerto tahun Anggaran 2024, yang disampaikan PJ Walikota Mojokerto, maka kami Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto memberikan Catatan , bahwa kami tidak bisa menerima pengurangan modal fisik di PUPR PERAKIM sebesar 5, 9 M, dibelanja jenis pembangunan jaringan irigasi saluran air, jalan , jembatan karena ini merupakan program dasar masyarakat yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat secara umum dan sangat dibutuhkan, ” tegas Gus Juned.
Untuk itu dirinya pun selaku Fraksi PKB. ” Maka kami Fraksi PKB tidak bisa menerima pengurangan PAGU BELANJA Pegawai sebesar Rp 17 M, pada pembahasan KUA – PPAS Perubahan dan kami melihat khusus nya TPP dan Hak – hak lainnya untuk pegawai masih mengkuatirkan kepastian nya padahal tunjangan tersebut sangat dibutuhkan oleh seluruh ASN Kota Mojokerto, ” Keluh Gus Juned nada kesal. ( Kartono )