Langkah Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Madiun

MADIUN | optimistv.co.id – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Madiun terus bertambah. Bahkan dalam sepekan, penambahan Covid-19 jumlahnya melebihi seratus kasus.

Usaha yang dilakukan Pemkot Madiun juga telah dilakukan secara maksimal. Mulai dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari tanggal 11sampai dengan 25 Januari 2021. Berdasarkan Instruksi Wali Kota Nomor 1 tahun 2021 hingga penambahan lokasi isolasi mandiri di beberapa tempat.

Diantaranya kereta medis milik PT INKA yang sudah ditinjau Wali Kota pada, Rabu (20/1). “Saya sangat berterima kasih sekali kepada PT INKA yang menyiapkan gerbong-gerbong kereta untuk ruang isolasi. Nantinya akan kita pinjam untuk Kota Madiun dan sekitarnya,” terang Maidi, Kamis (21/01/2021).

Lanjutnya, peralatan di kereta medis sudah lengkap semuanya dan di desain untuk urusan medis. “Ini terus kita koordinasikan termasuk untuk tenaga medisnya, semoga dalam minggu-minggu ini sudah bisa digunakan,” terangnya.

Baca Juga:  Sekda Trenggalek Ajak Masyarakat Suskseskan Vaksinasi Covid-19
Wali Kota Madiun, H. Maidi saat konpress di Balai Kota

Untuk itu dibutuhkan dukungan semua elemen masyarakat, yang mana Pemkot Madiun tanpa henti-hentinya mengingatkan semua warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Siaran keliling dan peninjauan ke lokasi terhadap kepatuhan pelaksanaan PPKM, juga rutin dilaksanakan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Madiun juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut andil dalam mengingatkan  masyarakat akan disiplin protokol kesehatan.

Wali Kota menambahkan, kalau warga tidak patuh dan kasus terus bertambah, sedangkan ruang isolasi penuh, apa tidak kasihan. “Pemerintah memang berkewajiban menyiapkan dan ini sedang kita upayakan, tetapi masyarakat juga harus patuh jangan maunya sendiri,” tegasnya.

Upaya lain yang terus dilakukan Pemkot Madiun adalah tracking dan sekaligus sterilisasi khususnya fasilitas umum yang sering digunakan oleh masyarakat. Tapi yang terpenting peran dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Ajang Festival Mojotirto, Wali Kota Ning Ita Borong Jajanan Khas Kota Mojokerto

Sementara itu terkait indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kota Madiun tingkat kematian diatas rata-rata, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata, tingkat kasus aktif diatas rata-rata nasional, serta tingkat keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit (TTRS) > 70%

Untuk keterpakaian TT RS per 19 Januari 2021 ICU RSUD dr. Soedono terpakai 58%, tersedia 42%. Ruang isolasi terpakai 80%, tersedia 29%. Sementara RSI Kota Madiun terpakai 94%, tersedia 6%. Untuk RSUD Kota Madiun terpakai 63%, tersedia 37%.  (Sumber Diskominfo)

Reporter : Benny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *