Mahasiswa Pantai Barat Desak DPRD Madina Bentuk Pansus HGU Perkebunan Sawit dan Persoalan Lainnya

MANDAILING NATAL, mediabrantas.id – Mahasiswa asal Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban kebun plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan sawit di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal.

Desakan ini muncul setelah banyak laporan masyarakat yang mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan besar di sektor perkebunan sawit belum menunaikan kewajiban membangun kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas HGU, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pertanian dan peraturan perundangan lainnya.

“Kami menilai DPRD Madina harus turun tangan secara serius dan tidak sekadar memberikan pernyataan di media. Bentuk Pansus sekarang juga untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HGU dan hak plasma rakyat,” tegas Ahmad Afandi Nasution, Koordinator Mahasiswa Pantai Barat, dalam keterangan persnya, Jum’at (31/10).

Baca Juga:  Bangun Sinergitas dalam Pemberantasan Narkotika di Jatim

Menurut mahasiswa, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan DPRD menyebabkan hak masyarakat diabaikan selama bertahun-tahun. Padahal, kebun plasma merupakan bentuk keadilan ekonomi yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar perkebunan.

“Selama ini masih banyak rakyat di Pantai Barat hanya jadi penonton di atas tanah mereka sendiri. Perusahaan menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat tetap miskin dan tidak punya akses terhadap hasil kebun sawit,” ujar Ahmad Afandi.

Mandailing Natal

Mahasiswa juga mendesak agar Bupati Madina, Saipullah Nasution Nasution segera memerintahkan pengukuran ulang seluruh lahan HGU untuk memastikan kejelasan batas dan legalitas lahan yang dikuasai perusahaan. Hasil pengukuran tersebut diharapkan menjadi dasar bagi DPRD dalam membentuk Pansus dan mengambil langkah hukum bila ditemukan pelanggaran pelanggaran.

“Kami akan terus mengawal isu ini. Jika DPRD Madina tidak segera membentuk Pansus, kami siap melakukan aksi besar-besaran,” paparnya.

Baca Juga:  DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Mahasiswa meminta pemerintah daerah dan DPRD Madina  menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada rakyat, bukan kepada kepentingan korporasi.

“DPRD harus membuktikan bahwa mereka adalah wakil rakyat, bukan wakil perusahaan,” pungkasnya. (S Hadi Purba Tambak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *