Mahasiswa Prodi HKI IAIN Kediri Magang di PA Bangil

PASURUAN | optimistv.co.id – Sebanyak sepuluh Mahasiswa IAIN Kediri dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), mulai Senin, 24 Januari 2022, secara resmi mengikuti kegiatan magang di Pengadilan Agama (PA) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kegiatan magang tersebut dibuka oleh Wakil Ketua PA Bangil, Hj. Yurita Heldayati, S.Ag., M.H., beserta Sekretaris Pengadilan Agama Bangil, Moh. Muhyidin, S.H., serta dihadiri oleh DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) PA Bangil dan Dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Muhammad Solikhudin, M.H.I, dalam kegiatan apel pagi.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangil, Hj. Yurita Heldayati, S.Ag., M.H., menyampaikan beberapa teknis terkait pelaksanaan selama praktik di PA Bangil, di antaranya para mahasiswa IAIN Kediri diajak bekerjasama untuk menjaga nama baik almamater dan nama baik Pengadilan Agama Bangil.

Selain itu, Wakil Ketua PA yang menempuh gelar S2 di Kediri ini juga mengajak para mahasiswa magang tersebut untuk mempertahankan status Pengadilan Agama Bangil yang telah mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju wbbm (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Baca Juga:  Jadikan Perbedaan Sebagai Rahmat Melalui Islam Moderat

“Di Pengadilan Agama Bangil ini diterapkan bagi semua pegawai untuk selalu berperilaku Jujur, disiplin, serta menolak semua bentuk pungutan liar. Maka dari itu, adik-adik Mahasiswa yang ikut magang disini juga harus mengikuti aturan yang berlaku disini,” katanya.

Ketua PA Tarakan tahun 2017 – 2021, yang sekarang menjabat Wakil Ketua PA Bangil ini juga menyampaikan agar para Mahasiswa IAIN Kediri yang magang dapat segera beradaptasi dengan lingkungan Pengadilan Agama Bangil. Beliau juga mengajak para Mahasiswa untuk mendukung akun media sosial PA Bangil, guna menunjukkan bahwa Pengadilan Agama yang bermottokan PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, dan Akuntabel) tersebut memang aktif dalam melaksanakan WBK.

Sementara itu, DPL PA Bangil dan Dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Muhammad Solikhudin, M.H.I., menyampaikan rasa gembiranya dapat mengikuti pembukaan magang sepuluh Mahasiswa IAIN Kediri di Pengadilan Agama Bangil.

Baca Juga:  Dilema Komunikasi Dimasa Pandemi

“Alhamdulillah kami disambut dengan hangat dan baik oleh para pegawai PA Bangil. Kami juga bertemu dengan Ketua Pengadilan Agama, Bapak H. M. Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua, Ibu Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., dan Sekretaris PA Bangil, Bapak Moh. Muhyidin, S.H.,” ungkapnya.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri sekaligus DPL PA Bangil, Dr. Muhammad Solikhudin, M.H.I., juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ketua Pengadilan Agama Bangil untuk menerima mahasiswa IAIN Kediri magang di instansi yang dipimpinnya.

Alumnus Doktoral Pascasarjana UIN Sunan Ampel itu juga menitipkan sepuluh Mahasiswa IAIN Kediri yang magang tersebut kepada Pejabat PA Bangil, serta memohon supaya berkenan untuk memberikan pengarahan dan bimbingang.

Seusai mendapatkan pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Bangil, H.M. Jati Muharramsyah, S.Ag., M.A., M.H., melalui Wakil Ketua PA Bangil, Hj. Yurita Heldayati, S.Ag.,M.H., selanjutnya para Mahasiswa IAIN Kediri yang magang diajak berkeliling oleh Sekretaris PA Bangil, Moh. Muhyidin, S. H., untuk mengenali lingkungan pengadilan.

Baca Juga:  Curi Motor, Seorang Kuli Bangunan Diamankan Polsek Pesantren

Para Mahasiswa magang dari IAIN Kediri juga diperkenalkan dengan para pegawai dan staff PA Bangil. Mereka juga diberikan pemahaman tentang Pengadilan Agama, serta dilakukan pembagian kelompok praktik peradilan.

Dari 10 Mahasiswa IAIN Kediri yang magang tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu Sekretariatan, Kepaniteraan, dan Persidangan. Untuk Minggu pertama magang, Kelompok Sekretariatan adalah Moh. Yuslifar Amirul Fikki, Dwiana Rho K.F, Lailatun Nafiah, dan Wahyu Romadlon.

Sedangkan Kelompok Kepaniteraan adalah Noer Romy Amin S, Churriyatus Salaamah, dan Ira Zulfa Safitri. Sementara itu, tiga Mahasiswa lainnya, yakni Muhammad Ihsan Kholil, Alin Imanial Chusna, dan Putra Perdana Ali R, menjadi Kelompok Persidangan.

Reporter : Andik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *