Mantan PJ Kades Pagar Batu Diduga Tilep Dana Desa Tahun 2019

SUMENEP | optimistv.co.id Radawi, mantan PJ Kades Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga telah menilep bantuan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

Bantuan Dana Desa (DD) tahun 2019 yang sudah digelontorkan ke rekening khas Desa Pagar Batu oleh pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut diduga telah dipakai untuk kepentingan pribadi oleh mantan PJ Kades Pagar Batu.

Akibatnya, beberapa paket pekerjaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019 di Desa Pagar Batu terancam mangkrak.

Melihat fenomena tersebut, Ketua LSM Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) Kabupaten Sumenep, Bambang Supratman, meradang dan mulai angkat bicara.

Menurut Bambang Supratman, kepada media Optimistv.co.id mengatakan, bahwa beberapa paket pekerjaan fisik tahun 2019 di Desa Pagar Batu yang bersumber dari Dana Desa terancam akan mangkrak karena setelah dana tahap ketiga terialisasi, mantan PJ Kades Pagar Batu terkesan akan lari dari tanggungjawab.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Kab. Blitar Bersama Komisi D DPRD Jatim Sidak Tambang Pasir

“Hasil investigasi FPMJT kepada beberapa perangkat desa setempat. Apa yang disampaikan oleh beberapa perangkat desa senada dengan apa yang diungkapkan oleh beberapa masyarakat Desa Pagar Batu. Mereka membenarkan bahwa beberapa paket fisik sampai saat ini masih sampai belum ada titik terang pelaksanaan,” kata Bambang kepada pewarta, Selasa malam, 07 Januari 2020.

Bambang sapaan akrab Ketua LSM FPMJT ini menambahkan, mantan PJ Kades Pagar Batu yang diketahui adalah Sekcam Saronggi tersebut harus bertanggungjawab, apalagi dana sudah digelontorkan semua dari rekening desa dan sudah ada di tangan mantan PJ Kades Pagar Batu.

“Kita bersama masyarakat Desa Pagar Batu akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, karena Dana Desa itu menyangkut kemajuan Desa Pagar Batu,” imbuhnya.

Dikatakan Bambang, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Pagar Batu yang terancam mangkrak adalah pekerjaan paving, pagar dan pekerjaan yang lainnya.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta, Oknum Kades dan Bendahara Terancam Jadi Tersangka

“Kami berharap dan meminta kepada DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sumenep dan dinas terkait serta tim pengawas lainnya, seperti Forpimka lebih pro aktif untuk melakukan pengawasan karena menyangkut uang negara,” pintanya.

Reporter : M Syarif Hidayatullah – Sudarsono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *