Masalah Tilang Elektronik dan Narkoba Warnai Jum’at Curhat Bareng Polsek Mojoroto

KEDIRI, mediabrantas.id Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menggelar kegiatan Jum’at Curhat, untuk menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Miftahul Huda, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Jum’at pagi, 13 Januari 2023.

Antusiasme warga masyarakat setempat sangat tinggi dalam menyampaikan aspirasi dan keluhannya, dan mereka begitu khidmat mendengarkan materi-materi serta jawaban yang disampaikan oleh pihak Kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, ada peserta yang bertanya tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, dan ada juga yang bertanya terkait tilang

Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait tilang  elektronik, Wakapolsek Mojoroto, AKP Kristin, menjelaskan bahwa kebijakan Kapolri memang tilang manual tidak lagi digunakan.

“Sebenarnya fungsi dan tujuannya tilang itu memang adalah untuk membuat tertib masyarakat, tertib di jalan, tidak semenah-menah, menumbuhkan etika berlalulintas di jalan raya. Jadi semuanya mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya, Jum’at (13/01/2023), di lokasi.

Baca Juga:  83 Warga Kota Madiun Hari Ini Terpapar Covid -19
Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Mojoroto di Masjid Miftahul Huda, Kelurahan Tamanan (foto: istimewa)

Senada dengan AKP Kristin, Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan, bahwa tilang elektronik sendiri merupakan wujud upaya Polri dalam meningkatkan keamanan pengguna jalan.

“Dengan teknologi yang sudah semakin maju, pihak Polri dapat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan lebih cepat dan mudah karena memanfaatkan kamera ETLE yang aktif selama 24 jam non stop,” kata Kompol Mukhlason, Kapolsek Mojoroto.

Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Mojoroto di Masjid Miftahul Huda, Kelurahan Tamanan (foto: istimewa)

Terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Wakapolsek Mojoroto AKP Kristin menekankan pentingnya peran orang tua terhadap pergaulan anak. Pasalnya, kata dia, selain karena faktor pergaulan yang tidak baik, pengawasan yang rendah dari orang tua dan pengasuhan yang kasar juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi anak mencoba menggunakan narkoba.

Baca Juga:  Heboh ! Wanita Kediri Ini Ternyata Diracun Mantan Suaminya di Mojosari

“Sebagai orang tua, Bapak – Ibu bisa memberikan Waktu khusus berdua di luar rutinitas, bergantian dengan ayah dan ibu. 10-15 menit sehari atau 2-3 kali seminggu tiap anak untuk melakukan aktivitas santai dan menyenangkan. Dengan ini, anak akan lebih leluasa mengekspresikan diri, merasa diterima, dan dihargai,” jelasnya secara humanis.

Senada dengan penjelasan AKP Kristin, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menjelaskan pentingnya peran orang tua terhadap pertumbuhan anak, karena anak adalah amanah yang dititipkan Tuhan kepada orang tua.

“Semoga anak-anak kita menjadi anak yang Sholih-Sholihah, bermanfaat bagi orang tua, agama dan negara,” harap Kompol Mukhlason. (Salaamah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *