PASURUAN | optimistv.co.id – Kabupaten Pasuruan sering dijuluki wilayah santri, hal ini diakibatkan dengan banyaknya pondok pesantren yang berada di Kabupaten Pasuruan. Namun, julukan ini tak lekang dengan adanya tempat-tempat hiburan malam.
Seperti halnya di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Meiko Pandaan Square, ditengarai banyak ruko yang difungsikan sebagai tempat karaoke berkedok warung kopi.
Menurut salah seorang pelayan warung kopi yang enggan disebutkan namanya, tempat nongkrog anak muda ini sudah lama beroperasi. Menurutnya tempat yang dibuka mulai jam 20:00 sampai dengan 02:00 pagi ini juga sering didatangi oleh kendaraan ber plat merah.
“Tempatnya ya udah lama disini. Bahkan ada orang dengan kendaraan plat merah. Saya bekerja disini mulai jam delapan malam sampai jam dua pagi digaji per hari Rp. 60 ribu,” ujar wanita pelayan tersebut.
Tanpa segan wanita tersebut menawarkan pembeli kopi untuk diajak bernyanyi. Ia membeberkan bahwa harga satu jamnya berkisar Rp 60 ribu dengan didampingi satu pemandu lagu.
“Satu jamnya disini ya Rp 60 ribu didampingi satu pemandu lagu. Jika dua pemandu lagu harganya Rp 80 ribu,” beber wanita yang berasal dari pesisir Pasuruan ini.
pantauan media ini di lapangan, terdapat lima tempat warung kopi yang diselubungi dengan tempat karaoke dan menyediakan para pemandu lagu.
Dilain tempat, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, di tempat tersebut tidak memiliki izin karaoke.
“Itu tidak ada izin untuk karaoke. Nanti akan kita tertibkan lagi,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (15/03/2022).
Repoter : Andik