MOJOKERTO, mediabrantas.id – Dalam rangka mendukung Seratus Hari Program Kerja Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra dan Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Oktavian jajaran Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah ( Dekopinda) Kabupaten Mojokerto mengadakan Audensi diruang kerja Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra ini.
Adapun para Pengurus Dekopinda Kabupaten Mojokerto yang melakukan Audensi dengan Bupati Gus Barra diantaranya Penasihat
H. Suyanto, SE
H. Achmad Wiherno Susanto, Majelis Pakar
Drs. Ec. Susantoso, M.Si
Drs. Azhari Husnan, M.Si, MM.
Yang acara Audensi dengan Gus Barra ini langsung Pimpinan
Hj. Umy Zaidah, SE, M.Hum, Ketua Dekopinda Kabupaten Mojokerto didampingi Suaminya H. Noerhono, S.Sos, MM, ( Kepala Dinas Perpustakaan) dan juga
Drs. H. Agus Basuki, S.Kom, Dra. Hj. Prapti Widodo, Drs. H. Abdul Muin, SH, dan para Pengurus lainnya ini menjelaskan tentang Sejarah Lahirnya Dekopinda Kabupaten Mojokerto
Untuk menindak lanjuti hasil Rakerwil tahun 1980, di adakan Musyawarah Daerah bertempat di Gedung PKPN sekarang PKPRI Mojokerto, Jalan Gajahmada No. 107 terbentuklah Wadah Tunggal Gerakan Koperasi yang bernama Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Tingkat II Mojokerto (Saat itu), Tahun 1980-1986 kegiatan Kesekertariatan masih mendompleng di kantor PKPN tersebut.
Dijelaskan oleh Bu Hj. Umy Ketua Dekopinda Kabupaten Mojokerto bahwa Untuk menggerakkan roda kegiatan berdasarkan arahan dan petunjuk Bapak Bupati (Drs. Koento Soetedjo) serta Kepala Kantor Departemen Koperasi (Bpk. Karyadi, B.Sc). Pada Rapat Anggota tanggal 5 juli 1986 di Pendopo kabupaten diputuskan dengan suara bulat untuk membangun Wisma Koperasi dengan dukungan dana pendidikan dari SHU 1986-1989
Saat itu kata Bu Umy, Bupati Kepala Daerah memberikan persetujuan dengan surat No. 012.1/913/415-11/1988 tanggal 18 Maret 1988. Dan diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati No. 153 tahun 1988 tanggal 15 April 1988 tentang pemberian ijin atas sebidang tanah yang dikuasai pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Mojokerto kepada Ketua Dekopinda Kapupaten daerah Tingkat II Mojokerto ditetapkan luas tanah 4.828 m² untuk pembangunan Wisma Koperasi disusul ijin Bangunan dari PU No. 78 tahun 1988 tanggal 5 Juli 1988.
Dan, Pada tanggal 31 maret 1988 dilangsungkan upacara peletakan batu pertama oleh Bupati kepala Daerah disaksikan Ketua DPRD dan Gerakan Koperasi di Mojokerto dengan anggaran Awal Rp. 123.242.444,25
Dalam Audensi dengan Bupati Gus Barra Bu Umy juga menjelaskan tentang Program Strategis 2021-2025 yakni
Advokasi dan Sosialisasi
Meningkatkan fungsi advokasi dan intermediasi
Memberi solusi permasalahan di bidang organisasi kelembagaan dan hukum terhadap gerakan Koperasi
menyiapkan dan mengajukan usulan peraturan dan atau kebijkan untuk mendukung peran koperasi.
Bu Umy juga menerangkan tentang Ketahanan Pangan Industri Perdagangan
Mengembangkan jaringan usaha koperasi (Juk) untuk
Menciptakan akses usaha pada koperasi
Memfasilitasi program peningkatan peran koperasi dalam ketahanan pangan.
Sedangkan Program Strategis lainnya yakni :
Bidang Permodalan dan Jasa Keuntungan untuk
Meningkatkan partisipasi Anggota dalam penguatan permodalan
Mengembangkan sumber sumber pembiayaan
Membuat program pengembangan permodalan.
Sedangkan pada Bidang Fasilitasi Usaha, dengan
Memfasiltiasi kerjasama antar Koperasi Ritel
Memfasiltiasi kerjasama Koperasi dengan lembaga Perbankkan
Memfasiltiasi kerjasama antar koperasi dengan pelaku usaha yang lain.

Sedangkan Visi dan Misi Dekopinda Kabupaten Mojokerto kata Bu Umy, yakni
Memantapkan kedudukan Dekopinda sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi yang memiliki kemampuan proaktif dalam memperjuangkan kepentingan dan menyalurkan aspirasi koperasi agar mampu memperkokohkan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan perekonomian nasional.
Sedangkan kegiatan yang telah dilakukan oleh Dekopinda Kabupaten Mojokerto yakni, kata Bu Umy yakni Pelatihan Kewirausahaan bagi UMKM, dalam rangka Naik Kelas
2. Pendampingan Koperasi baru khususnya Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, dan Koperasi yang sudah berdiri pada umumnya
3. Mewujutkan peningkatan Kemandirian Ekonomi Desa
4. Pengembangan kualitas Koperasi-koperasi Sekolah. sebagai wadah belajar bagi generasi muda dalam mengembangkan semangat wirausaha, gotong royong dan kebersamaan. (Kartono)