Menjelang Ultah Ke-20, Budak Shabu Asal Madiun Dicokok Polisi

KEDIRI | optimistv.co.id – ANN, warga Desa Klangon RT/RW 013/003 Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Senin, 7 Juni 2021, terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Kediri, lantaran menjadi budak shabu dan diduga memiliki 139.000 butir Pil jenis Dobel L dalam dua kardus.

Kapolres Kediri, AKBP. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Ratmoko Budi Lartono mengungkapkan, pelaku tertangkap tangan tanpa hak dan melawan hukum kedapatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika jenis shabu.

“Selain itu, pelaku juga tanpa hak dan melawan hukum kedapatan memiliki menyimpan menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis Shabu dan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin,” terangnya.

Menurutnya, penangkapan lelaki kelahiran Madiun, 9 Juni 2001 yang tidak tamat SMP ini dilakukan di tempat domisinya, di Dusun Kemendung, Desa Sekota, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Polsek Gurah Patroli Balap Liar & Tindak Kriminal

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotiika jenis shabu dengan berat keseluruhan 0,90 gram, satu buah Bong, satu timbangan digital, 139.000 butir pil jenis LL dalam seratus tiga puluh sembilan botol plastik warna putih dimasukkan dalam 2 dua kardus, satu buah HP merk invinix.

Dijelaskaskannya, kronologinya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan untuk transaksi narkoba kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas selanjutnya pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 sekira pukul 12.00 wib, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat domisilinya di Desa Sekota.

“Saat ini pelaku kita tahan guna proses hukum lebih lanjut, dan kita jerat dengan Pasal 114:ayat (1) sub pasal 112  ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” terang Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Ratmoko Budi Lartono.

Baca Juga:  Peringati 10 Muharram Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim.

Reporter : Zainal – Edy Siswanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *