Menteri ATR/BPN Bersama Bupati Resmikan Kantor BPN Jombang

JOMBANG, mediabrantas.id – Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disambut langsung oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dan Forkompinda Kabupaten Jombang, Kamis (06/07/23).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tugas mendaftarkan tanah masyarakat, aset instansi pemerintah serta badan hukum, dan organisasi keagamaan dengan harapan seluruh bidang tanah terdaftar hingga terwujud Indonesia Lengkap.

Untuk itulah kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Jombang adalah dalam rangka memastikan Pendaftaran Tanah Masyarakat, Aset Pemerintah, dan Tanah Wakaf berjalan baik.

Kantor BPN Jombang yang diresmikan Menteri ATR/BPN bersama Bupati Mundjidah (foto: Budi)

Dalam Kunjungan di Kabupaten Jombang sekaligus meresmikan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berada di Desa Parimono Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang

Peresmian Kantor BPN Kabupaten Jombang ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Jombang. Kemudian Hadi Tjahjanto menandatangani Prasasti diresmikannya Kantor BPN Jombang.

Baca Juga:  H. Syafa'at NasDem Salurkan BLT pada 188 Pedagang & UMKM di Tales

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Jombang.

Suatu kehormatan Kabupaten Jombang menjadi tujuan Kunjungan Kerja Bapak Menteri. Selamat datang di Kabupaten Jombang Bapak Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN beserta rombongan. Semoga kehadiran Bapak Menteri di Kabupaten Jombang, menjadikan Jombang makin berkah dan barokah,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Program Nasional PTSL di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan baik. “Kita semua saling bersinergi, berkolaborasi dalam melaksanakan program yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat didalam mendapatkan kepastian hukum ini,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Kegiatan ini dinilai Bupati Mundjidah Wahab sebagai bentuk langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah terutama yang dijadikan fasilitas umum.

Baca Juga:  Pemkot Kediri Kembali Gelar Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas

“Tentunya dengan kunjungan Bapak Menteri di Kabupaten Jombang, serta adanya penyerahan sertifikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang yang pertama, dapat memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang agar kedepannya dapat lebih baik lagi. Kedua, agar status tanah yang ada di Kabupaten Jombang, baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki kejelasan status, sehingga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Kabupaten Jombang. Dan yang ketiga, semoga dengan dilaksanakannya acara ini, tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan Menteri ATR/BPN RI menjadi semakin erat dan nantinya target penyelesaian sertifikat di Kabupaten Jombang dapat segera tercapai,” tandas bupati.

Prasasti peresmian Kantor BPN Jombang (foto: Budi)

Disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, Penyerahan sertipikat aset ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah/aset instansi. Terlebih tanah-tanah tersebut akan diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat Jombang seperti Pasar Baru Jombang, Areal Relokasi Pedagang Kaki Lima dan Jalan.

Baca Juga:  Sukses Gagas Biosaka,Petani di Kabupaten Blitar Dikunjungi Kementan Langsung 

Terkait pendaftaran tanah aset, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo bahwa penertiban administrasi tata kelola aset instansi untuk menghindari terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah atau warga dengan BUMN. Ini adalah Program Revolusioner,” tutur Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menjaga asetnya masing-masing, serta memanfaatkannya dengan baik. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *