MOJOKERTO, mediabrantas.id –
Ribuan Mahasiswa yang melakukan Demo di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto mendapatkan respon positif dan sambutan sejuk dan menyenangkan dari Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, SE, MM, Sebab ditengah tengah ratusan Mahasiswa, Perempuan yang akrab disapa Ning Zuroh yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto itu dengan lantang dan mewakili Rakyat Mojokerto dan Anggota DPRD Kabupaten dengan tegas menolak RUU TNI.
Pernyataan Politisi Senior dan kawakan ini tentunya menyenangkan dan menyejukkan para mahasiswa yang melakukan Demo di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa ( 25 / 3 / 2025 ) yang menolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dengan lantang saat ini Ning Zuroh mewakili Rakyat Kabupaten Mojokerto menolak RRU TNI. ” Atas nama Masyarakat Kabupaten Mojokerto Kami tegas menolak RUU TNI. Kami tidak bisa membatalkan undang-undang, tapi kami bisa bersuara.” tegas Ning Zuroh didampingi para Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Di hadapan ratusan mahasiswa, saat itu Ning Zuroh menyatakan sikap tegas menolak pengesahan revisi UU TNI dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
Dilain pihak, bahwa Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan mahasiswa terhadap disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia oleh DPR RI pada 20 Maret lalu. Para demonstran menyoroti sejumlah pasal dalam revisi yang dinilai problematik, seperti Pasal 3, 7, 47, dan 53, yang disebut membuka ruang keterlibatan aktif TNI dalam jabatan sipil dan memperkuat komando teritorial.

“Saya bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke Komisi I DPR RI. Kami akan bersurat ke DPR paling lambat besok,” ucap Ning Zuroh yang disambut gegap gempita ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
Saat itu Ning Zuroh pun mengatakan, meskipun DPRD Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang, namun pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan masyarakat. “Dulu saat masa Gus Dur pun, kami sudah memahami bahwa militer tidak boleh terlalu dominan di ranah sipil,” ucapnya lantang.
Sementara itu Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan, menyampaikan kritik tajam terhadap proses pengesahan UU TNI yang dinilainya tergesa-gesa dan tidak sesuai mandat reformasi. Ia menyebut bahwa penguatan kembali sistem komando teritorial justru membuka celah bagi militer untuk mengakses sumber ekonomi secara ilegal dan memperbesar potensi pelanggaran HAM.
“Revisi ini malah menghidupkan kembali bayang-bayang militerisme yang dulu kita tolak bersama. Ini bentuk pengkhianatan terhadap reformasi,” ujar Ambang, sapaan akrabnya.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti beberapa dampak negatif RUU TNI, seperti dominasi militer di ranah sipil, meningkatnya kekerasan terhadap masyarakat, perampasan ruang hidup, serta sarana impunitas terhadap pelanggaran HAM.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Mahasiswa berharap Ayni Zuroh dapat benar-benar mewujudkan komitmennya menyuarakan aspirasi rakyat Mojokerto di forum nasional.( Kartono )