Minta Jabatan 9 tahun, Kades se Jombang Gelar Aksi Damai ke Jakarta

JOMBANG, mediabrantas.id – Paguyuban Kepala Desa se – Kabupaten Jombang berkumpul untuk berangkat ke Jakarta guna menggelar aksi damai meminta jabatan kepala desa satu periode menjadi 9 tahun dan menolak jabatan 6 tahun. Pemberangkatan dilaksanakan di halaman rumah Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Jombang di Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang, Senin, 16 Januari 2023.

Pada momen ini, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab hadir untuk memberangkatkan kepala desa ke Jakarta. Tampak juga hadir di antaranya DPMD, kapolsek, serta danramil. Sebanyak 251 kades se – Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa sebemarnya semua akan ikut berangkat, tetapi ada yang terkendala sakit, Umroh, maupun bersamaan dengan Monev, sehingga sebagian tidak bisa ikut. Namun hal ini tidak membuat putus asa para kepala desa se Kabupaten Jombang untuk aksi damai meminta jabatan kades 9 tahun

Baca Juga:  Walikota Apresiasi Surat Terbuka Aliansi LSM terkait Pungutan Uang Rekrutmen Pegawai di RSUD kepada Presiden

Tuntutan utama nantinya soal perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya yang hanya 6 tahun, menjadi kades 9 tahun. Aksi damai ke Jakarta ini meminta agar bisa dimasukkan Prolegnas tahun 2023 nantinya.

Bupati Mundjidah memberangkatkan para kades se Kabupaten Jombang ke Jakarta (foto: Budi)

Di Jakarta, nantinya akan berkumpul kepala desa se-Indonesia, tujuannya hanya satu, yaitu meminta jabatan kades 9 tahun dalam satu periode dan menolak jabatan perangkat desa 6 tahun.

Ketua AKD Kabupaten Jombang, H. Warsubi yang sekaligus menjabat Kades Mojokrapak mengatakan, hari ini pihaknya bersama kades se – Kabupaten Jombang akan berangkat ke Senayan Jakarta meminta jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode.

“Hal ini akan kami sampaikan di Jakarta di hadapan DPR RI. Kami nanti akan berkumpul kades se Indonesia, sebanyak 30.000 kepala desa,” ucapnya.

Baca Juga:  Wabup Mojokerto Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Nilai Sangat Memuaskan

Ia menambahkan, masa 6 tahun kurang maksimal dalam pembangunan desa, karena masih banyak problem yang dihadapi, mulai dari kondusifitas desa antara pemenang dengan yang kalah masih membekas serta pembangunan tidak bisa dilakukan dengan baik, karena terbentur masa jabatan tersebut.

“Semoga dengan aksi damai ini nantinya jabatan yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun dikabulkan. Bismillah bismillah, bismillah, kita semua niatan yang baik untuk kesejahteraan kepala desa se – Kabupaten Jombang,” terangnya.

Sementara, kades Sambong Khoirur Rozikin selaku Koordinator Rombongan Bus 1 menyampaikan, bahwa aksi damai ini diikuti oleh 251 kades se – Kabupaten Jombang yang terbagi di 21 kecamatan, berangkat mengunakan 5 bus, dan mobil pribadi.

“Memang ada yang tidak bisa ikut, disebabkan karena sakit, ada yang umroh serta kepentingan urgent, sehingga tidak bisa ikut ke Jakarta, yang terpenting satu tekad, satu tujuan untuk meminta jabatan kades dari 6 tahun jadi 9 tahun dan bisa dimasukkan ke Prolegnas 2023. Mudah mudahan dengan tekat kekompakan dan persatuan seluruh kepala desa se-Indonesia, permintaan ini bisa dikabulkan, agar nantinya bisa menjadikan pembangunan yang ada di desa lebih maksimal,” terangnya. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *