Miris ! Jalan Poros Desa Somber Bak Kubangan Kerbau

SAMPANG, mediabrantas.id – Ruas jalan poros Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, yang menghubungkan Desa Birem, serta dua desa di Kecamatan Kedungdung, yakni Desa Ombul dan Desa Pajeruan, tampak rusak parah, berlumpur seperti persawahan yang hendak ditanami padi.

Menurut warga sekitar, rusaknya jalan itu sudah berlangsung belasan tahun dan tidak ada perbaikan sama sekali, banyak benjolan batu besar di bahu jalan. Apalagi di saat musim hujan, tak ayal bila kendaraan bermotor mengalami kesulitan, begitu juga mobil yang melewati jalan tersebut harus sangat hati-hati sekali.

Sinweni, warga Dusun Janggalis, Desa Somber, meminta kepada pemerintah agar segera melaksanakan perbaikan terhadap jalan poros desa yang rusak parah tersebut. Karena jalan itu salah satu penghubung antara kampung /dusun di Desa Somber, bahkan menghubungkan ke Desa Ombul dan Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.

Baca Juga:  Kader PDI-Perjuangan Kota Mojokerto Siap Menangkan Pasangan Ning Ita - Cak Sandi dan Bu Risma - Gus Hans di Pilkada 2024

“Kami warga Dusun Janggalis Somber merasa prihatin dengan kondisi jalan rusak seperti kubangan kerbau yang berlumpur. Tentunya kami berharap agar segera diperbaiki,” paparnya Sinweni.

Desa Somber
Jalan Poros Desa Somber yang kondisinya rusak parah

Sementara itu, Samhari, Aktivis di Tambelangan mengaku prihatin kondisi jalan yang benar-benar rusak, becek, yang tidak bisa digunakan sebagai transportasi umum, dan miris sekali. Karena menghambat perekonomian di daerah tersebut. Padahal jalan tersebut merupakan jalan yang sering dilewati para dewan guru menuju ke SD Negeri Somber 5.

“Namun pihak pemdes diduga seakan akan melakukan pembiaran, tidak mau bertanggungjawab terhadap rusaknya jalan poros desa tersebut,” katanya.

Samhari berharap semoga pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap rusaknya jalan poros Desa Somber bagian utara dan timur segera melakukan perbaikan.

“Mudah mudahan cepat diperbaiki oleh pihak Pemerintah Desa Somber, karena itu merupakan tanggung jawabnya,” imbuhnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *