Modal Kunci T, Kedua Pemuda Ini Jadi Spesialis Curanmor di Sampang

SAMPANG, mediabrantas.id – Masyarakat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diresahkan dengan aksi curanmor dalam beberapa pekan terakhir, terutama di wilayah sekitar Alun-alun Trunojoyo.

Polres Sampang pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku ditangkap. Keduanya berinisial S (21) dan F (21), warga Dusun Manggajang, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Dari informasi yang berhasil dirangkum kontributor media brantas, aksi kedua pelaku ini terbilang lihai. Alat untuk mencuri satu unit sepeda motor cukup dengan menggunakan kunci T.

Bahkan, kedua pelaku ini tak membutuhkan waktu cukup lama untuk merusak kunci sepeda motor incarannya. Dalam hitungan detik, kedua pelaku berhasil menggondol sepeda motor milik para korbannya.

Lokasi incaran kedua pelaku adalah di tempat-tempat keramaian, diantaranya alun-alun trunojoyo, taman bunga dan juga monumen sampang.

Untuk menangkap kedua pelaku curanmor ini, tim Resmob Polres Sampang harus bekerja keras selama beberapa hari. Bahkan, berbekal hasil rekaman CCTV di TKP sebelumnya, tim terus melakukan pengintaian gerak-gerik kedua pelaku yang diincarnya itu.

Baca Juga:  Maksud Hati Ingin Menjual Emas, Wanita Ini Malah Dianiaya

Benar saja, saat kedua pelaku akan menjalankan aksinya di taman bunga, tim Resmob Polres Sampang yang dikenal dengan julukan ‘Dhemit’ itu dengan sigap langsung menyergapnya.

Dalam penyergapan tersebut, tim Dhemit mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan turut menemukan bukti lain berupa dua buah mata kunci T dan satu buah kunci Y yang diselipkan di selempitan sarung.

“Kedua pelaku ini mengaku melancarkan aksinya di aun-alun trunojoyo sebanyak dua kali, dan satu kali di Jalan Gelatik, Sampang,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Selasa (18/07/2023).

Dalam aksinya melakukan pencurian sepeda motor, Sujianto mengungkapkan, jika kedua pelaku tersebut hanya menggunakan kunci T dengan cara merusak kontak kendaraan korbannya.

“Kendati demikian, saat ini tim Resmob Polres Sampang, terus melakukan pengembangan, dan menetapkan pelaku yang lain sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Baca Juga:  Garong iPhone Kyai Cangaan, Pria Asal Surabaya Dibui

Meski kedua pelaku sudah tertangkap, Sujianto tetap mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada ketika memarkirkan kendaraannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda demiĀ  keamanan kendaraan,” pungkasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *