Musdes Penetapan Nama KPM BLT DD TA 2025 & LPJ APBDes TA 2024 Desa Barunggagah Berjalan Lancar & Sukses

SAMPANG, mediabrantas.id – Pemerintah Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, menggelar Musyawarah desa (Musdes) di aula rumah mantan kepala desa, Selasa, 14 Januari 2024, mulai jam 09.30 WIB sampai jam 12.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi PMD, Nurul Huda, Kasi Pemerintahan, M. Amirullah, SH, Ka Polsek Tambelangan, Aiptu Sugeng, SH., MH, Wakil Danramil, Pelda Hardianto, Mantan Kades Barunggagah, Abd Kuddus DR, Pj Kades Barunggagah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLD Kecamatan Tambelangan, Ketua BPD Barunggagah, Ustad Yasid Erofi, semua Perangkat Desa Barunggagah, tokoh masyarakat dan LPMD.

Musdes Barunggagah
Pelaksanaan Musdes Barunggagah, Selasa (14/01)

Dalam musyawarah tersebut, mantan Kepala Desa Barunggagah, Abd Kuddus DR menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT DD Tahun 2024. Sedangkan penerimaan yang disepakati bersama tersebut ada 60 Penerima manfaat.

Baca Juga:  Bupati Sampang Lantik 335 P2TP Administrator

“Urgensi BLT DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Disamping itu, beliau juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu komunikasi dan koordinasi, serta selalu kompak guna mewujudkan masyarakat Desa Barunggagah yang aman kondusif dan semakin sejahtera dengan niat beribadah.

“BLT DD dianggarkan dari 15% anggaran DD yang diterima setiap desa sesuai Permendesa PDTT No. 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa,” ungkapnya.

Musdes Barunggagah
Pelaksanaan Musdes Barunggagah, Selasa (14/01)

Sementara itu, PLD Kecamatan Tambelangan, Samsudin mengatakan, Musdes ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 serta Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 02 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Bakti Sosial SMSI Bikin Warga Tersenyum

“Sasaran KPM BLT Desa Barunggagah adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai saranan penerima manfaat Barunggagah Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya. Adapun penyalurannya diberikan selama kurun waktu dua belas bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 300 ratus ribu diberikan setiap bulan serta diberikan secara langsung kepada penerima manfaat,” ulasnya.

Musdes Barunggagah
Pelaksanaan Musdes Barunggagah, Selasa (14/01)

Menurutnya, setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas, seluruh peserta Musyawarah Desa, Khusus  menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang bertepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus.

“Jangan sampai penerima manfaat KPM BLT DD ada ikatan family, dan harus betul-betul orang yang tidak mampu, serta tepat sasaran. Ketika ada penyelewengan dalam BLT DD, yang bertanggung jawab pemerintah desa, yakni kepala desa setempat,” terangnya. (Abd. Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *