Musrenbangdes Samaran Bahas Rancangan RKPDES 2026, Fokuskan Program Prioritas untuk Pembangunan Desa

SAMPANG, mediabrantas.id – Pemerintah Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026, pada Hari Senin (01/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan serta menetapkan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Desa Samaran

Musrenbangdes yang berlangsung di Balai Desa Samaran tersebut dihadiri oleh Sekcam Tambelangan Haris Ramadhan S.STP, Pj Kepala Desa Samaran Siti Masnunah, PLD Kecamatan Tambelangan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai kelompok masyarakat.

Suasana musyawarah berjalan tertib dan penuh antusias. Peserta aktif menyampaikan usulan terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dinilai krusial untuk pembangunan desa.

Pj Kepala Desa Samaran melalui Sahrul dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan ruang demokrasi bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa seluruh program dalam RKPDes 2026 harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi dan Kokohkan NKRI, Ranting NU Samaran Gelar Lailatul Ijtima’

“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh usulan dapat disaring dengan baik sehingga menghasilkan program yang efektif dan tepat sasaran. Prioritas kita adalah pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Desa Samaran

Lebih lanjut, BPD Samaran juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar perencanaan yang disusun tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan rancangan RKPDes 2026 dapat segera difinalisasi dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan partisipatif. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *