Musrengbang Desa Ceweng Tahun 2020 Sukses Dilaksanakan

JOMBANG | optimistv.co.id – Pemerintah Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrengbangdes) Jombang BERKADANG tahun 2020. Bertempat di balai desa setempat. Selasa (4/2/20) malam

Kepala Desa Ceweng, Imam Subata mengatakan, RPJMDes disusun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) 6 tahunan atau biasa disebut musrenbang RPJMDes yang selanjutnya menjadi acuan penyususnan RKP Desa melalui musrenbang tahunan.

“Tujuan penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah untuk merumuskan visi dan misi yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama warga masyarakat dan menyusun program dan kegiatan indikatif 6 tahun yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama rakyat,” ujar Imam, panggilan akrab Kades Ceweng.

Beberapa prioritas program yang diajukan oleh Kepala Desa Ceweng di antaranya program pembangunan jembatan penghubung antar desa. (perbatasan desa).

Sementara itu, Edi Purwanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ceweng menyampaikan, sebelum dilakukan musenbang sudah mencoba menyusun, menggali aspirasi masyarakat terkait usulan-usulan yang telah dituangkan

Baca Juga:  Bea Cukai Kediri Kerjasama dengan Dinas Perekonomian Jombang Sosialisasikan Bea Cukai

“Duduk bersama untuk kemajuan Desa Ceweng. Mewakili lingkungan baik itu dari RT dan atau RW, diharapkan kedepan partisipasi warga bisa memberikan masukkan kepada desa yang nantinya akan di musdeskan dan dibawa untuk Musrenbang kecamatan,” pintanya Edi kepada warga

Aji, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Diwek menyampaikan, pencanaan pembangunan desa harus seseuai visi misi Kabupaten Jombang, yaitu Jombang BERKADANG.

“RPJMDes sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa. Pentingnya RPJMDes agar dapat dipahami oleh seluruh perangkat desa, tentang pedoman pembangunan desa yang di dalamnya menjelaskan bagaimana tata cara penyusunan RPJMDes dan pengembangan RPJMDes. RPJMDes disusun untuk menjadi kerangka berpikir sistematis tentang permasalahan yang dihadapi warga desa.

Selain itu, tentang potensi sumberdaya desa, serta rumusan tindakan strategis yang diorientasikan untuk memenuhi cita-cita bersama, yaitu peningkatan kesejahteraan dan sekaligus membangun tata pemerintah desa yang demokratis, dan terbuka.

Baca Juga:  Tower di Kantor Desa Kepuh Kembeng Memprihatinkan

Reporter : Budi Tanoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *