MADIUN, mediabrantas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda nota keuangan Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun anggaran 2022, di gedung DPRD Kabupaten Madiun,Jl.Sudirman Timur, Senin 19 Juni 2023.
Rapat yang dipimpn oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H.Fery Sudarsono didampingi Wakil Ketua Kuwat Edy Santoso, Wakil Ketua Mujono dan Bupati Madiun H.Ahmad Dawami Ragil Saputro,serta dihadiri anggota DPRD, Sekertaris Daerah, Forkopinda, OPD serta Camat Se- Kabupaten Madiun,
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H.Fery Sudarsono mengatakan melalui rapat paripurna ini, puji syukur atas limpahan Alloh SWT, karena atas limpahanya hari ini diberi keselamatan mengikuti rapat paripurna dengan agenda nota keuangan Bupati Madiun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun anggaran 2022.
“Selamat atas diraihnya penghargaan dari badan pemeriksaan keuangan ( BPK) terkait perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) selama sepuluh kali berturut-turut,” kata Fery Sudarsono, Senin, 19 Juni 2023.
Dia menambahkan komitmen kita bersama dalam mengawal seluruh program pembangunan predikat, dapat menumbuhkan semangat seluruh jajaran pemkab Madiun untuk bekerja dan melayani lebih baik lagi.
“Meningkatkan pembangunan pekerjaan daerah tahun 2023, melalui inovasi perwilayahan alternatif pemerintah dengan badan usaha untuk mengerjakan infrastruktur, semoga tahun mendatang Pemkab Madiun dapat mengembangkan inovasi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Fery Sudarsono.
Selanjutnya, Bupati Madiun H.Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan A.laporan realisasi anggaran.1. Pendapatan, realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar 2 Trilyun 7 Milyar 57 Juta 652 Ribu 785 Rupiah atau tercapai sebesar 104,26 persen dari anggaran sebesar 1 Trilyun 925 Milyar 38 Juta 562 Ribu 315 Rupiah. 2.belanja tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 2 Trilyun 196 Milyar 806 Juta 712 Ribu 721 Rupiah terealisasi 2 Trilyun 59 Milyar 524 Juta 737 Ribu 418 Rupiah 60 Sen atau tercapai sebesar 93,75 persen.
“Pembiayaan, penerimaan pembiyaan realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 adalah sebesar 298 Milyar 305 Juta 50 Ribu 405 Rupiah 73 Sen atau sebesar 100,01 Sen dari anggaran sebesar 298 Milyar 268 Juta 150 Ribu 406 Rupaiah. Pengeluaran pembiayaan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2022 mencapai 26 Milyar 500 Juta Rupiah atau sebesar 100 persen, dari anggaran sebesar 26 Milyar 500 Juta Rupiah,” terang Bupati Madiun.
Lebih lanjut, H.Ahmad Dawami menambahkan B.pelaporan perubahan saldo lebih (LP SAL). C.neraca,D.laporan operasional (LO), E.laporan arus kas,F.laporan perubahan ekuitas, G.catatan atas laporan keuangan.
“Laporan atas keuangan merupakan kesatuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang menjelaskan atas laporan realisasi anggaran. Laporan perubahan saldo anggaran lebih,neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas yang bertujuan mengungkapkan informasi setiap komponen laporan keuangan secara rinci dan informatif,” tutup Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami. (Sugeng Rudianto)