Ombudsman Memberikan Penilaian Standart Pelayanan Publik Tahun 2019

MADIUN | optimistv.co.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan penilaian atas Standart Pelayanan Publik Tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Madiun di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Selasa (21/01/2020).

Ada 55 produk pelayanan, masing-masing di bidang Pelayanan Publik yang menjadi Standart penilaian Ombudsman. Untuk Kabupaten Madiun rata-rata nilainya baik tapi tipis, sehingga perlu adanya perbaikan.

“Dan dinas yang mendapatkan raport merah yakni, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Sosial, itu yang menjadi PR Pemkab Madiun supaya ke depannya segera diperbaiki,” kata Muchlikun Hadi perwakilan Ombudsman Jatim.

Bupati Madiun menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman yang telah memberikan penilaian Standart pelayanan publik kepada Pemkab Madiun. Ini adalah tindak lanjut dari penghargaan yang diterima di Jakarta pada tahun lalu terhadap kepatuhan pelayanan publik.

Meski ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Madiun mendapat raport merah, namun Bupati sudah melakukan perbaikan untuk tahun 2020.

Baca Juga:  Bupati Tulungagung Tasyakuran Bersama Pengurus PGRI

“Contohnya penerangan jalan umum diruas-ruas jalan Kabupaten Madiun, dimana pihaknya Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk melakukan pekerjaan tersebut, dan sekarang prosesnya sudah sampai di Bappenas,” ungkapnya.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami menambahkan, penghargaan itu bukan sesuatu yang terlalu dibanggakan, kita wajib dan bisa memiliki Standart pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Sebenarnya kita sekarang sudah memperbaiki apa yang menjadikan penilaian itu jelek. Karena penilaian  yang dilakukan Ombusdman itu di tahun 2019, waktu saya baru menjabat sebagai Bupati dan ini tindak lanjut dari penghargaan tahun kemaren,” katanya.

Ahmad Dawami berharap kedepan mendapatkan penilaian yang jelek-jeleknya saja. “Sehingga dapat melakukan perbaikan karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun,” terangnya.

Bupati juga mengajak untuk melihat riilnya di lapangan. “Yang baik belum tentu dapat diterima seluruh masyarakat Kabupaten Madiun, sehingga kita lihat sisi prioritas untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Setda Kabupaten Tulungagung Gelar Sosialisasi Pembiayaan dan Perizinan Pelaku IKM/UMKM

Reporter : Benny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *