PROBOLINGGO | optimistv.co.id – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) beberapa hari terakhir, mengalami kelangkaan BBM khususnya jenis solar.
Akibatnya terjadi antrean panjang di SPBU, salah satunya di SPBU wilayah Mojoketo dan sekitarnya ,kelangkaan bahan bakar solar untuk angkutan masal menjadikan armada bus Mila dan AKAS IV dengan Rute Banyuwangi Probolinggo Jogyakarta menjadi terlambat dan mengganggu jadwal tiba di Terminal Jogyakarta terlambat, serta waktu stanby di terminal waktunya menjadi habis.
Kondisi seperti ini dikeluhkan Tommy ketua Organda Probolinggo raya di garasi bus Mila dihadapan puluhan media masa.
Tommy merasa heran belum selesai pulihnya perekonomian karena wabah covid-19 dan sekarang ditambah dengan kelangkaan BBM jenis solar.
“Sementara bila solar benar-benar tidak ada dan armada busnya harus berjalan maka perusahaan terpaksa harus beli solar jenis Dex yang harganya duakali lipat dengan harga solar besubsidi, sedang regulasi tarif angkutan masih tarif harga lama ini khan memberatkan perusahaan angkutan” keluhnya.
Sejumlah bus MILA dalam Kondisi Perbaikan di Garasi
Sementara kelangkaan BBM jenis solar untuk angkutan masal semakin runyam ketika memilik SPBU tidak memahami apa yang dikeluarkan oleh Badan pengatur hilir minyak dan gas bumi tentang pengendalian penyaluran jenis bahan bakat tertentu ,untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 6 atau lebih paling banyak 200 liter perhari perkendaraan ,namun para pemilik SPBU memberikan kebijakan perhari tiap kendaraan 200 ribu menurut Tommy merupakan suatu kesalahan.
Dia berharap dalam waktu dekat ini kemelut kelangkaan solar ini bisa segera terurai dan BBM solar normal kembali.
Sementara dirilis dari berbagai sumber ,Section Head Communications PT Patra Niaga Jatim, Bali dan Nusa Tenggara, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sebagai badan usaha atau lembaga penyalur BBM, pihaknya menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Apalagi untuk BBM salah satunya solar sudah diatur penyalurannya melalui Perpres No. 191 tahun 2014.
Dalam Perpres tersebut, solar masuk dalam kategori jenis BBM tertentu yang penyaluran dan kuotanya ditetapkan dan diawasi oleh pemerintah.
Disatu sisi, dirinya juga melakukan evaluasi penyaluran BBM jenis solar sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
“Itu kan sebenarnya bukan kelangkaan tapi memang alokasi di hari itu sudah disalurkan tapi permintaannya over, demandnya lebih. Dia mengambil alokasi di hari berikutnya (kamis misalnya), artinya Solar Langka, Picu Antrean Panjang di SPBU “ujarnya.
Reporter : Nana