BLITAR | optimistv.co.id – DPRD Kabupaten Blitar kembali mengelar Rapat Paripurna pada Selasa (08/06/2021) dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020.
Rapat di buka Ketua DPRD Suwito Saren Satoto, lalu pembacaan PU yang di awali oleh Fraksi GPN ( Gerindra , P3 , Nasdem ) yang dibacakan oleh Anshori Baidowi pertama Agar Bupati dan Wakil Bupati menindaklanjuti rekomendasi BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020, juga Pembahasan Hasil Pansus LKPJ Tahun 2020 DPRD Kabupaten Blitar.
Fraksi GPN juga menggarisbawahi bahwa predikat WTP yang didapat dari BPK bersifat administratif dan bertitik berat pada hasil laporan keuangan yang wajar, belum tentu indentik dengan hasil pembangunan yang dapat di nikmati dan bermanfaat kepada masyarakat,” tegas Anshori Baiddowi.
Terkait pandemi Covid – 19, Fraksi GPN mengkritik bahwa Anggaran Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Blitar sangat lah besar namun realitanya angka pasien Covid -19 di Kabupaten Blitar bukan menurun setiap harinya tetapi mengalami peningkatan,angka kematian pun meningkat oleh karena itu Fraksi GPN mohon penjelasan Bupati mengapa penderita Covid 19 tidak segera menurun ,” ujar juru bicara Fraksi GPN .
Yang menarik, Fraksi GPN, menyarankan agar para Pejabat Publik berhati hati dalam berstatemen karena akan berdampak buruk bagi Pemerintah Kabupaten Blitar juga bagi OPD – OPD hendaknya berani melangkah, jangan takut dengan komentar komentar miring dari fihak fihak tertentu, yang penting tetap berpijak di jalur yang benar sesuai dengan tupoksi dan tidak menyimpang aturan,” Tegas Anshori Baidowi, entah saran ini di tunjukan kepada siapa ?
Sementara Fraksi GD ( Golkar,Demokrat ) yang di bacakan Endah, menyoroti RSUD Srengat, agar bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) sehingga mampu mandiri mengelola pendapatan yang berefek pada PAD Kabupaten Blitar ,” jelas Endah.
Fraksi PKB dalam PU nya yang di bacakan Adib Zamhari, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar yang mendapatkan WTP berkat keberhasilan OPD teknis yang berkontribusi atas hasil tersebut dan mendapat reward,” ujar Adib Zamhari.
Selanjutnya Fraksi PAN, yang menyampaikan kritikan kepada RSUD Srengat agar dapat bersaing dengan RS Swasta dengan terobosan, bagaimana di kenal masyarakat dan masyarakat tertarik mendapat pelayanan kesehatan yang baik, melakukan pembenahan pada sumber daya manusianya juga pada pelayanannya,” ujar Andi Widodo yang membacakan PU Fraksi PAN .
Fraksi PAN juga mengharapkan agar RSUD Srengat segera menjadi BLUD, juga Fraksi PAN mendesak agar 12 temuan BPK segera di tindaklanjuti dan jadi dasar evaluasi OPD,” tegas Andi Widodo.
Terakhir penyampaian PU dari Fraksi PDI P yang di bacakan Budi Kusuma Jaya mengatakan bahwa RSUD Srengat secepatnya menjadi BLUD, agar tidak membebani APBD, memberikan pelayanan yang lebih baik,serta rajin melakukan promosi dan sosialisasi terkait bahwa sudah bisa melayani pasien umum dan BPJS, jelas Budi Kusuma.
Saran dari Fraksi PDI P PAD tahun 2020 sebesar Rp 302 Miliar bisa lebih di tingkatkan dengan memaksimalkan potensi yang ada,” pungkasnya
Reporter : Muklas