Panglima Nurhadi Siap Kawal Peserta BPJS

KEDIRI, mediabrantas.id – Banyaknya keluhan tentang kurang maksimalnya pelayanan berobat bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd.

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur VI yang meliputi, Kabupaten dan Kota Kediri, Blitar, serta Kabupaten Tulungagung yang akrab disapa Panglima Nurhadi ini mengaku akan mengawal masyarakat yang merasa kesulitan atau dipersulit untuk mendapatkan pelayanan.

Hal ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Bersama Tokoh Masyarakat, di Balai Desa Purwoasri, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 11 Maret 2023.

Nurhadi, S.Pd bersama Vendid Vicahyoko dan timnya seusai kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Purwoasri (foto: Zainal)

Menurut Nurhadi, S.Pd, Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini, selama ini masih banyak masyarakat yang kurang faham kalau BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu berbeda fungsinya.

“Bahkan masyarakat juga banyak yang belum mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu merupakan instansi berbeda, karena sama-sama mempunyai nama BPJS, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namun satunya mengurusi tentang kesehatan, dan instansi satunya lagi menangani masalah ketenagakerjaan, yang dahulu bernama Jamsostek,” katanya.

Baca Juga:  Panglima Nurhadi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan BLK Ponpes Hidayatul Quran Al Istiqomah

Meskipun kegiatan tersebut bersama BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Nurhadi, tetapi pada sesi tanya jawab, juga masih ada peserta sosialisasi yang menyampaikan keluhan terkait kesulitan untuk mendapatkan pelayanan pengobatan di rumah sakit.

“Walau pertanyaan itu bukan pada tempatnya, namun saya sebagai wakil rakyat ya tetap berusaha untuk memberikan penjelasan. Intinya, kami bersama tim dari Partai NasDem ini selalu siap untuk mengawal masyarakat, termasuk ketika ada yang merasa tidak diberikan haknya saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Monggo silahkan beri kabar, Insya Allah akan kita dampingi,” tegasnya.

Nurhadi juga menjelaskan tentang pentingnya masyarakat ikut BPJS, karena disitu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kelayakan hidup warga masyarakatnya.

“Saya sampaikan sering bertanya kepada masyarakat yang hadir, kalau kita tidak ikut program BPJS Ketenagakerjaan, siapa yang rugi? Tentunya kita sendiri. Karena kita hidup di negeri ini secara konstitusi sebagai rakyat Indonesia, dan sesuai amanah UUD 1945 diberikan jaminan kesehatan, jaminan sosial. Nah, negara mampunya melalui ini BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kita tidak ikut, ya otomatis kita tidak mendapatkan perlindungan. Dan kalau memang ada kekurangan dalam pelayanan, ini harus kita kawal bersama-sama. Pelayanan publik, termasuk yang di BPJS Kesehatan ini kadang-kadang kan yang di rumah sakit belum sembuh diminta pulang, seperti ini yang harus kita kawal jangan sampai terjadi lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:  HUT TNI ke - 76 Diwarnai Serbuan Vaksinasi di Kampus IKHAC, Gus Barra minta Warga Jangan Takut Divaksin.

Lebih lanjut Nurhadi menyampaikan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu banyak sekali manfaatnya, seperti ketika mengalami kecelakaan kerja, pensiun, atau meninggal dunia, maka akan mendapatkan santunan, termasuk untuk anak-anaknya yang masih sekolah namun sudah ditinggal wafat, maka diberikan beasiswa sampai mereka lulus kuliah.

“Tadi juga kita serahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dari salah satu Perangkat Desa Purwoasri yang meninggal dunia, Beliau itu termasuk sektor pekerja penerima upah yang iurannya dibayar oleh pemerintah desa. Karena ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli warisnya berhak mendapatkan uang senilai Rp. 132 juta lebih, meliputi Santunan Kematian sebesar Rp. 42 juta, kemudian Jaminan Hari Tua Rp. 11 juta, lalu untuk Jaminan Pensiun itu Rp. 4 juta sekian, dan beasiswa untuk anak, total senilai Rp. 75 juta. Ini salah satu bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah warga,” ulasnya.

Baca Juga:  Slamet Joko Santoso : Pembangunan Jembatan Untuk Memperlancar Perekonomian Masyarakat
Nurhadi, S.Pd, Anggota Komisi IX DPR RI saat diwawancarai awak media (foto: Zainal)

Ditanya apakah selama ini ada keluhan dari masyarakat terkait pencairan klim jaminan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan ? Panglima Nurhadi mengaku belum pernah ada sama sekali, semuanya berjalan dengan baik.

“Sejauh ini tidak ada kendala. Yang penting kartu kepesertaannya ada. Bahkan sekarang malah dipermudah, bisa diganti dengan e-KTP, kemudian melampirkan surat kematian dan surat ahli waris. Dan tadi saya memfasilitasi melalui teman-teman NasDem yang ada di DPC, atau bacaleg-bacaleg untuk membantu mendampingi realisasi klaim BPJS apabila ada yang terjadi resiko, baik kecelakaan kerja maupun kematian,” jelasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *