Panitia PTSL Joho Pertanyakan Motif Pembatalan Pembagian Sertifikat

KEDIRI, mediabrantas.id – Pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), di Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang sedianya dilaksanakan hari Kamis, 10 November 2022, tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh Pj kepala desa setempat.

Kontan saja sekitar 500 warga yang sudah terlanjur datang ke Balai Desa Joho, sebagaimana undangan pengambilan sertifikat dari Panitia PTSL desa itu terlihat kecewa. Tidak sedikit dari mereka yang keluar ruangan sambil menggerutu, lantaran sertifikat yang telah diajukannya sejak tahun 2020 itu ternyata belum jadi dibagikan.

Mohamad Roihan MD, Ketua Panitia PTSL Desa Joho memberi keterangan kepada warga calon penerima sertifikat yang tidak jadi dibagikan

Ketua Panitia PTSL Desa Joho, Mohamad Roihan MD, dikonfirmasi mengaku kaget dengan adanya penundaan pembagian sertifikat kepada warga pemohon, karena sampai dengan saat ini pihak panitia tidak pernah diberitahu kalau ada penundaan dari manapun.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih

“Kami mengundang 500 warga pemohon sertifikat ini atas dasar adanya surat pemberitahuan pelaksanaan pembagian Sertifikat PTSL Tahun 2022 dari BPN. Makanya hari ini mereka datang kesini untuk menerima sertifikatnya sesuai undangan. Saya tidak tahu kalau penyerahan sertifikat hari ini dibatalkan dan ditunda,” katanya.

Menurut Roihan, penundaan pembagian sertifikat ini sangat tidak fair, karena sampai sekarang pihak Pemerintah Desa Joho maupun BPN tidak pernah melakukan koordinasi dengan Panitia PTSL desa setempat untuk menunda.

“Saya baru mendengar kemarin sore kalau ada surat penundaan kepada BPN yang ditandatangani oleh Bapak Pj Kades Joho, Moh. Azwar Anas, dan Bapak Camat Wates, Arif Gunawan, tertanggal 09 November 2022. Kemudian saya telfun Pak Pj, alasannya karena ada pengaduan dari dua calon kades yang keberatan adanya pembagian sertifikat ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Desa Kalang serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Tahap Pertama

Roihan juga mempertanyakan kenapa pembatalan pembagian sertifikat tersebut dilakukan sepihak dan tanpa ada koordinasi dengan Panitia PTSL maupun masyarakat calon penerima terlebih dahulu.

“Kalau ada pengaduan dari masyarakat ya harusnya ditampung, kemudian masyarakat lainnya juga harus diperhatikan, karena masyarakat ini kan banya, dan sama-sama warga Desa Joho, bukan hanya ditanggapi sepihak saja. Apalagi undangan kepada 500 warga calon penerima itu sudah dibagikan. Anehnya lagi, sekarang Pak Pj juga tidak datang ke Kantor Desa Joho untuk menjelaskan kepada warga,” cetusnya.

Warga masyarakat yang datang untuk mengambil sertifikat PTSL di Balai Desa Joho

Roihan juga mengakui kalau salah satu dari Panitia PTSL sekarang mencalonkan sebagai Calon Kepala Desa Joho, yaitu Abdul Yazid dengan nomor urut 3. Namun untuk menjaga netralitas Pilkades, sebenarnya sudah diantisipasi supaya tidak ikut hadir pada saat pembagian sertifikat tersebut.

Baca Juga:  Grebek Suro Dusun Dlopo Hadirkan Gus Shon & Hadrah Pusat

“Kalau toh pembagian sertifikat ini dikatakan ada tedensi politik, otomatis pemahaman kebalikannya, dia menunda itu atas tedensi politik juga. Padahal kami sebagai Panitia PTSL hanya melaksanakan dari BPN yang memberitahukan kalau hari ini akan dilakukan pembagian 500 sertifikat kepada warga, dan sisanya akan dilakukan bertahap. Kami pun juga tidak tahu kapan pembagian tahap berikutnya,” urainya. (Bersambung(Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *