Partai Golkar Berikan Pendidikan Politik pada Konstituen di Dapil Mojoroto

KEDIRI, mediabrantas.id – Pemilu tahun 2024 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, menjadi penentu nasib bangsa lima tahun ke depan. Pasalnya, pada hari itu akan dilangsungkan pemilihan umum untuk calon legeslatif dan Pilpres 2024.

Dalam pemilihan calon legeslatif 2024 tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan DPR-RI serta DPD-RI, bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode tahun 2024 – 2029.

Sesuai dengan PKPU Nomor 33 tahun 2018, Partai Golkar Kota Kediri tidak ingin ketinggalan momentum tersebut, bertempat di rumah Suparmi, Kelurahan Banjar Melati, Kecamatan Mojoroto, mengadakan sosialisasi dan perkenalan bakal calon legeslatif dengan menghadirkan 4 calon anggota legeslatif Dapil Mojoroto, dengan dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya beserta seluruh pengurus DPD, simpatisan dari Kelurahan Pojok, Bandar Lor, Sukorame dan Banjarmelati, Minggu (26/2/2023).

Dalam pertemuan tersebut diadakan ruang komunikasi terbuka antara pemilih dan yang dipilih, supaya orang yang memilih seorang calon untuk wakilnya tidak keliru. Sehingga pemilih ada harapan besar atas pilihan calonnya yang tak ubahnya ibarat orang menjatuhkan pilihannya kepada kekasihnya.

Baca Juga:  DPD Partai Golkar Kab. Mojokerto Targetkan Dapat 10 Kursi di Pileg 2024
Drs. Pudjo Sigit Sularso, S.H, Sekretaris Soksi Kota Kediri saat diwawancarai awak media (foto: Didik)

Sekretaris Soksi Kota Kediri, Drs. Pudjo Sigit Sularso, S.H menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik di internal ini sesuai dengan pasal 25 ayat (2) dengan metode pertemuan terbatas atau di kalangan internal partai sangat perlu dilakukan agar pemilih mengenal calon atau sosok pemimpin yang akan dipilihnya.

“Melalui komunikasi dialogis terbuka, akan tercipta dialog dua arah, sehingga calon pemimpin akan menyerap aspirasi pemilihnya. Selain itu pemilih mendapat ruang untuk bicara, sehingga kampanye atau sosialisasi dialogis akan mendorong pendewasaan politik publik pada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Sigit, dalam prinsip kampanye atau sosialisasi politik merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan maksud meningkatkan partisipasi internal masyarakat terhadap partainya.

Baca Juga:  SMPN 1 Kedungwaru, Tulungagung Gelar Uji Coba ANBK 2021

Sekretaris Soksi Kota Kediri yang biasa dipanggil Sigit, yang juga pensiunan PNS ini mengingatkan, dalam memilih legeslatif, harus memilih calon yang berkualitas, di antaranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi rakyat, agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompok.

“Dalam kehidupan masyarakat masih memahami cara pandang siapa calon yang akan dipilih, lebih memilih calon yang memberikan uang dan bantuan materiil kepada pemilihnya, ketimbang calon yang menjual program-program pembangunan,” ujarnya.

Masih menurut Sigit, apalagi kalau kampanye yang dilakukan calon menggunakan strategi canvassing dengan mengunjungi masyarakat calon pemilih di rumah atau di tingkat kelompok kecil.

“Politik uang seringkali terjadi karena adanya permintaan dari masyarakat sendiri, banyak pemilih yang saat ini sudah dihinggapi sindrom harus mendapatkan uang atau bantuan setiap mereka menghadiri kampanye calon kandidat atau parpol, apalagi ketika disuruh memilih calon,” katanya.

Baca Juga:  dr. Sukma Usung Program Nawa Satya Canda Bhirawa

Hampir dalam setiap kampanye dilaksanakan yang melibatkan partai politik, lanjut Sigit, uang sangat menentukan perolehan suara. Bahkan tidak sedikit ada calon yang berkualitas tetapi kalah oleh caleg bermental busuk yang berduit.

Menghadapi situasi seperti itu, harusnya media sosial menjadi bagian sarana pendidikan politik agar kualitas demokrasi yang sedang bertransformasi ke digital terus semakin membaik.

“Media sosial sebagai sarana pendidikan politik akan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, entah yang baiknya atau buruknya. Ini merupakan tanggungjawab parpol, untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat, agar hasil yang diharapkan dalam pemilu Pileg akan berhasil dengan kualitas dan demokrasi yang berkembang menjadi lebih baik serta sehat,” pungkasnya. (Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *