Partai Hanura Daftarkan Bacaleg ke KPU Kab. Kediri

KEDIRI, mediabrantas.id – DPC Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Kabupaten Kediri secara resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke kantor KPU Kabupaten Kediri, Rabu, 10 Mei 2023, jam 10.00 siang. Pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura ini diterima langsung oleh seluruh Komisioner KPU, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa’idatul Umah, S.Ag bersama jajarannya.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Hanura ini merupakan parpol pertama yang mendaftar, setelah dibuka mulai tanggal 01 Mei 2023 kemarin. Sebelumnya, beberapa partai politik juga ada yang mengkonfirmasi akan mendaftar ke KPU, namun karena sesuatu hal akhirnya ditunda.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Kami sampaikan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 3 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota, bahwasanya pendaftaran dibuka mulai pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023,” katanya.

Baca Juga:  Walikota Mojokerto Terima Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya di Hari Jadi KE-78 Jatim

Menurut Ninik, proses pendaftaran di KPU pada tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 tersebut dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023, atau hari terakhir pendaftaran, dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.

“Setelah proses pendaftaran ini nanti akan dilakukan pengecekan terkait dengan kelengkapan dokumen-dokumen, dan KPU akan menerbitkan berita acara. Kalau memang belum lengkap, nanti dimohon untuk melengkapi kekurangannya sampai dengan tanggal pendaftaran, yaitu tanggal 14 Mei 2023,” terang Ninik.

Sukadi, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kediri, saat melakukan konferensi pers (foto: Zainal)

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kediri, Sukadi seusai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Kediri mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kediri sebanyak 50 orang, sebagaimana kouta kursi yang ada.

Baca Juga:  Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

“Dengan niatan tulus dan berdasarkan nama partai kami, yaitu Hati Nurani Rakyat, maka dari itu kami ingin berbuat dengan hati untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Mudah-mudahan apapun yang kami perbuat dan kami lakukan nanti cuma semata-mata demi kemajuan Kabupaten Kediri,” katanya.

Ditanya tentang keterwakilan 30 persen perempuan, Sukadi mengaku kalau Bacalegnya malah mayoritas perempuan, bahkan jumlahnya lebih dari 50 persen yang perempuan.

“Alhamdulillah di DPC Partai Hanura Kabupaten Kediri ini kebetulan Bacalegnya malah banyak yang perempuan, bahkan yang kami daftarkan ini lebih dari 50 persennya adalah perempuan,” terangnya.

Pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Kediri berfoto bersama seusai pendaftaran Bacaleg di kantor KPU (foto: Zainal)

Sukadi juga menyampaikan, meski pada Pemilu 2019, Partai Hanura belum memiliki kursi, namun pihaknya optimis pada Pemilu 2024 mendatang Partai Hanura akan berhasil meraup 10 kursi, atau minimal 6 kursi DPRD Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  KPU Kab. Kediri Tutup Pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024

“Semoga kami diberi kelancaran dan kemudahan, sehingga bisa bekerjasama dengan baik dengan semua pihak. Bilamana Partai Hanura diberi kesempatan dan dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Kediri, maka kami akan bekerja dengan baik, siap bekerja sama dengan pemerintah bersama-sama membangun Kabupaten Kediri yang kita cintai,” pungkas Sukadi. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *