Pasar Tradisional Desa Kanung Akan Tetap Dibutuhkan Masyarakat

MADIUN (OPTIMIS) – Keberadaan Pasar Tradisional Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun masih dibutuhkan di Kabupaten Madiun.

Di Pasar Tradisional Desa Kanung ada transaksi perekonomian dan masih ada nilai-nilai kearifan lokal, masyarakat misalkan menyapa dan tawar menawar sampai sekarang. Hal itu, masih jadi kebiasaan masyarakat Desa Kanung.

Untuk itu, pasar tradisional Desa Kanung dilakukan penataan baik dari sisi peraturan dan fisik.

Pasar Tradisional Desa Kanung
Kades Agus Budi Prasetyo dan perangkat di lokasi pasar tradisional

Kepala Desa Kanung, Agus Budi Prasetyo mengatakan Pasar Tradisional Desa Kanung dengan nama pasar Paseban Dewi Kaniah, tiap hari minggu pagi buka dan diadakan senam pagi.

“Kita mencari pembeli dari luar Desa Kanung dan didalam Desa Kanung, pasar tersebut berlokasi di RT 6, RW 1 Desa Kanung, di punden Dewi Kaniah,” kata Agus Budi Prasetyo, Jumat 27 Mei 2022.

Lebih lanjut, Kepala Desa Kanung menambahkan Pasar Tradisional sudah berjalan empat bulan yang wacananya akan dikelola BUMDes (badan usaha milik desa) .

Baca Juga:  Pj Walikota Mojokerto Mas Ali Kuncoro Mengatakan Ada 7 Elemen Yang Berpengaruh Untuk Menyukseskan Pemilu

“Alhamdulillah, sudah ramai yang tercatat 30 orang, yang punya usaha UMKM (usaha mikro kecil menengah), kita tingkatkan perekonomiannya, pemberdayaannya, biar meningkat serta memasarkan produk lokal, contoh makanan kas tempo dulu, disitu nasi pecel harga Rp 3000 dan soto harga Rp 3000, dipasar parkir gratis,” ujarnya.

Masih menurut, Agus Budi Prasetyo, untuk pasar tradisional tersebut omsetnya sudah mencapai hampir Rp 10.000.000,-.

“Harapanya pasar tradisional bisa buka sampai malam, dan di lokasi ada angkringan pujamada, sedangkan dijalan perempatan ada tempat duduk ala Jogja, pasar trasional berukuran 10 meter kali 15 meter, pedagangnya dibagian punden Dewi Kaniah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Desa Kanung, Sudarsih menambahkan pasar tradisional tersebut diresmikan Muspika Madiun antara lain, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Camat Sawahan Hariyono, Kapolsek Sawahan  AKP Syamsul serta Ndanramil Sawahan Kapten Hariyono.

Baca Juga:  Bupati Madiun : Tidak Hanya Pemerintah Saja, Namun Semua Juga Harus Bertanggung Jawab Mensosialisasikan Disiplin Protokol Covid

“Diresmikan bulan dua, pasar tradisional kedepan ikut lomba Kabupaten Madiun dan hasilnya belum, jadi sudah dilombakan, masih presentase, buat proposal dan langsung dikirim propinsi,” ungkap Sudariati.

Reporter : Sugeng Rudianto

 

 

Pasar Tradisional Desa Kanung, Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *