Pedagang Kaki Lima Sekarat

BLITAR | optimistv.co.id –Penerapan Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pemberlakuan jam malam sangat dirasakan akibatnya oleh pedagang kaki lima yang biasa mangkal diseputaran Kantor Bupati Blitar di Kanigoro dan di jalan raya Wlingi.

Sejak diberlakukan jam malam mereka tidak bisa berjualan dengan maksimal, sehingga barang dagangannya sering masih banyak dan terus merugi.

Lebih runyam lagi, PPKM di Kabupaten Blitar bakal diperpanjang 14 hari lagi, mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021. Sehingga hal itu bisa menambah derita panjang para pedagang kaki lima tersebut.

“Susah mas, Kita mulai persiapan pukul 17.00 WIB. Sementara pukul 20.00 WIB, Kita sudah dirazia untuk tutup. Kalau begini terus kita makan apa mas…laku aja belum. Kan biasanya ramainya jam 21.00 ke atas,” kata Dian, salah satu pedagang yang biasa mangkal di depan Kantor Bupati Blitar, di Kanigoro Minggu (24/1/2021) malam kemarin.

Baca Juga:  Bersama Kepala BIN Jatim Bupati Blitar Tinjau Vaksinasi di Kecamatan Ponggok

Di pihak lain, kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Blitar, Rijanto melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, langkah tersebut diambil Satgas Penanggulangan Covid-19 untuk mencegah lonjakan kasus virus corona yang sampai sekarang berada di level zona hitam untuk Kecamatan Kanigoro dan zona merah diseluruh kecamatan se Kabupaten Blitar.

Lebih lanjut menurutnya, ini juga tindaklanjut dari intruksi presiden melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, hasil dari rapat kabinet yang digelar di Istana Kepresidenan pada Kamis, 21 Januari 2021 kemarin.

“Akan tetapi, untuk memberlakukan perpanjangan PPKM Jawa-Bali masih belum ada keputusan resmi. Sementara perpanjangan PPKM di kabupaten Blitar masih menunggu Keputusan Gubernur,” pungkas ACHmad Cholik, Senin (25/1/2020).

Baca Juga:  531 Warga Kediri Berburu Kursi PPK, Ini Rinciannya

Sementara itu, Mario Budi selaku pemerhati ekonomi menuturkan, persolaannya apakah penutupan jalan dan pemberlakuan jam malam dapat menghentikan penyebaran Covid-19.

Namun yang jelas penutupan jalan mengakibatkan hancurnya perekenomian khususnya pedagang kecil. Untuk itu, dia berharap ada langkah-langkah kongkret bagi semua pihak yang kebijakannya tepat sasaran.

“Sehingga ekonomi tetap jalan. Sedangkan pencegahan penyebaran Covid-19 berjalan optimal,” tutup Budi.

Reporter: Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *