SAMPANG, mediabrantas.id – Proyek peningkatan Jalan Rahayu-Pasarenan yang dikerjakan oleh PT Mashur Jaya menjadi sorotan. Pasalnya, dikabarkan hingga kini progres pengerjaan baru mencapai 40%, sementara batas waktu tinggal sekitar 20 hari lagi.
Proyek dengan pagu anggaran Rp2.500.680.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini dijadwalkan rampung pada 24 Desember 2024. Proyek yang dimulai Kontrak pada 24 September 2024 ini mencakup pekerjaan konstruksi beton bertulang, drainase, pekerjaan tanah, hingga perkerasan berbutir.
Menurut informasi, proyek tersebut ada dugaan sejumlah permasalahan, mulai dari bahan campuran yang tidak sesuai spesifikasi, ketebalan agregat yang kurang, hingga tidak digunakannya alat berat untuk pemadatan.
Keterlambatan dan ketidaksesuaian dalam pengerjaan ini telah memicu spekulasi bahwa PT Mashur Jaya, sebagai pelaksana proyek, berpotensi masuk daftar hitam (blacklist) apabila gagal menyelesaikan proyek tepat waktu atau tidak memenuhi standar kualitas.
Kabid Jalan Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Zahron saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami terus berkoordinasi dengan Rekanan dan Konsultan pengawas lapangan, Kami upayakan bisa selesai dengan waktu yang tersisa,” ucap Zahroni, Kamis, 6 Desember 2024.
Ungkapan serupa juga disampaikan oleh salah seorang pengamat infrastruktur di Kabupaten Sampang yang memberikan perhatian serius terkait pengerjaan proyek peningkatan Jalan Rahayu-Pasarenan tersebut.
“Dengan waktu tinggal sedikit, jika tidak ada perbaikan signifikan, PT Mashur Jaya terancam di-blacklist, ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera bertindak,” ujar Maz Ulul.
Warga setempat pun menyampaikan keprihatinan mereka atas minimnya tenaga kerja dan lambannya pengerjaan proyek proyek peningkatan Jalan Rahayu-Pasarenan.
“Saat kami ke lokasi, hanya ada dua pekerja. Kami berharap pelaksana segera menambah pekerja dan mempercepat pekerjaan agar bisa selesai tepat waktu,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan menunjang pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar. Namun, dengan keterlambatan yang signifikan dan dugaan ketidaksesuaian teknis, masyarakat mulai mempertanyakan pengawasan pihak terkait.
Masyarakat mendesak pihak pelaksana dan Dinas PUPR Kabupaten Sampang segera mengambil langkah tegas, termasuk menambah jumlah pekerja dan memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi. Langkah ini penting untuk menghindari sanksi berat, seperti pemutusan kontrak atau dimasukkannya PT Mashur Jaya ke dalam daftar hitam. (Abd. Hadi)