Pelaporan Pansus LKPJ Bupati 2020 Dalam Paripurna DPRD

BLITAR | optimistv.co.id Rapat paripurna yang digelar DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Blitar dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar tahun 2020 pada Senin (08/03/2021).

Rapat Paripurna berlangsung di Graha Paripurna gedung DPRD Kabupaten Blitar Jalan Kota Baru Kanigoro, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Suwito Saren Satoto yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H Abdul Munib, SIP, Susi Narulita KD, SIP dan Mujib SM, serta di hadiri Bupati, Hj Rini Syarifah dan Wakil Bupati, H Rahmat Santoso, SH.

Rapat Paripurna DPRD itu sendiri di gelar secara virtual dan di buka Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Suwito Saren Satoto.

Dalam sambutannya, Suwito menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Bupati telah mengirimkan surat dengan nomor : 050/169/409.201.5/2021 Tanggal 5 Februari 2021 perihal penyampaian LKPJ Blitar Tahun 2020.

“Sebelumnya, pada tanggal 8 Bupati telah menyampaikan penjelasannya, selanjutnya pada 9 Februari 2021 Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya,” paparnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Ketua Pansus LKPJ, Gatot Darwoto, S.Pd menyampaikan secara umum dokumen LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 sudah memiliki konsistensi dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran sebagaimana dalam RPJMD. Pada tahun 2020.

Baca Juga:  Bupati Blitar Rijanto Kunker ke Kecamatan Wonodadi dan Udanawu

“Pengelolaan Pendapatan Daerah sudah berjalan dengan baik. Terbukti dari pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 103,26% dari yang ditargetkan. Selain itu, nilai SILPA mampu ditekan hingga lebih rendah dari tahun sebelumnya,” tandasnya.

Pansus LKPJ juga menyampaikan rekomendasi pelayanan dasar, di bidang pendidikan, selama kurun waktu 1 tahun pembelajaran yang diselenggarakan tidak berjalan secara efektif. Maka dari itu, penting dalam mewujudkan generasi yang berkualitas sebagai upaya mencegah penurunan kualitas sumber daya manusia.

Sedangkan, di bidang kesehatan, disamping menanggulangi Covid-19 dengan penerapan 3M, perlu pula mengurangi penularam dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif.

Gatot Darwoto juga menyampaikan terkait rekomendasi dari Pansus LKPJ, untuk bidang pertanian, mengingat pertanian merupakan sektor unggulan Kabupaten Blitar. Capaian dan keberhasilan yang sudah dicapai, harus terus ditingkatkan. Serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati.

“Untuk bidang kelautan dan perikanan, Pansus LKPJ minta agar kebijakan Pemerintah Daerah terkait urusan kelautan dan perikanan diorientasikan pada pemberdayaan nelayan kecil dalam Daerah. Selanjutnya, pada bidang pariwisata agar pembangunan sektor wisata di daerah didasarkan pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata secara konsisten. Tidak hanya itu, pada bidang perindustrian, diperlukannya penetapan rencana pembangunan industri di Kabupaten Blitar guna memberikan landasan kuat bagi pembangunan di daerah,” bebernya.

Baca Juga:  Bupati Jombang Membuka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di Selenggarakan Dinas Tenaga Kerja
Sugianto, S.Sos dari Fraksi GPN

Sementara di bidang perdagangan, diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan.

Usai Pembacaan Laporan Rapat di lanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi, diawali oleh Sugianto,S.sos dari fraksi GPN, Dra. Ec. Suswati, MM dari fraksi Golkar-Demokrat, Panoto dari fraksi PKB, Andi Widodo, SE dari fraksi PAN, dan terakhir Sugeng Suroso, S.Kom dari fraksi PDIP. Secara umum, kelima fraksi memberikan apresiasi terhadap prestasi dan capian yang telah di perloleh oleh Pemeirntah Kabupaten Blitar selama tahun 2020. Sementara untuk rekomendasi yang diberikan oleh Pansus LKPJ diharapkan bisa di gunakan untuk perbaikan pembangunan Kabupaten Blitar selanjutnya.

Paripurna terus berlanjut dengan pembacaan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 dengan Nomor 2 tahun 2021 yang Memutuskan bahwa akan diadakan pembetulan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan Keputusan ini. Serta, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada Bupati Blitar. Dan seluruh anggoat DPRD Kabupaten Blitar memberikan persetujuan.

Baca Juga:  Wabup Kesal, Limbah PT GIF 2 Blitar Masih Meresahkan Warga

Hj Rini Syarifah dalam sambutan akhirnya memberikan Apresiasi kepada Drs. Rijanto, MM dan Marhaenis Urip Widodo selaku Bupati dan Wakil Bupati pada periode sebelumnya. Pihaknya juga meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk bahu membahu mewujudkan Visi “Terwujudnya Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur” yang akan dicapai melalui 4 Misi yang telah dirancang sebelumnya.

“Pertama, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Blitar berlandaskan iman dan takwa dengan kearifan lokal. Kedua, meningkatkan taraf hidup masyarakat Blitar yang memiliki mutu dan nilai kompetensi tinggi dengan mengoptimalkan potensi generasi muda Kabupaten Blitar. Ketiga, pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas. Terakhir, percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui pengembangan potensi ekonomi daerah dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” jelas Hj. Rini.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *