Pelayanan Prima Poli Kandungan dan Kebidanan RSUD Jombang di Masa Pandemi

JOMBANG | optimistv.co.id – Humas RSUD Jombang Menyapa, kali ini menghadirkan dokter spesialis kandungan untuk mengupas tuntas terkait infeksi covid-19 pada kehamilan, dalam talkshow yang diselenggarakan Kamis, (15/7/2021).

dr. Dian Puspita Virdayanti Sp.OG.M.Ked.Klin menyampaikan angka kejadian infeksi Covid-19 terus melonjak akhir-akhir ini. Distribusi kasus ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 536 kasus hingga April 2021.

Faktanya, 51,9% ibu hamil yang terinfeksi tidak bergejala, 72% infeksi terjadi pada usia kehamilan di atas 37 minggu, 4,5% ibu hamil dengan membutuhkan ICU, dan angka kematian ibu sebesar 3%.
Menurut data Dinkes Kabupaten Jombang, per-Juli 2021, didapatkan 16 Angka Kematian Ibu akibat infeksi covid-19.

“Ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 berisiko 3 kali lipat jatuh ke dalam gejala berat dan memerlukan perawatan ICU serta ventilator. Saat ini belum ditemukan adanya penularan dari ibu ke janin dan belum ditemukan bukti adanya virus pada cairan ketuban dan ASI. Untuk penegakan diagnosis menggunakan metode swab PCR, dapat juga dengan swab antigen,” jelasnya.

Baca Juga:  Terpesona Dengan Wisata kum kum SCB sebelum pulkam ke Swedia sempatkan Kum kum kembali pagi pagi

Menurut dr. Dian, kriteria gejala infeksi covid-19 pada ibu hamil dibagi menjadi tidak bergejala atau gejala ringan seperti demam ringan, batuk ringan pilek, nyeri menelan dan hilang penciuman. Sedangkan untuk gejala sedang antara lain demam tinggi, sesak ringan, batuk berat, dan gejala berat seperti sesak berat, hipotensi, batuk berdahak, gagal sistem organ, dehidrasi, hingga penurunan kesadaran.

Ibu hamil dengan Covid-19 yang tanpa gejala atau bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri selama 10-14, namun dengan syarat tidak memiliki penyakit penyerta, memiliki rumah yang memenuhi syarat, lingkungan yang mendukung untuk kebutuhan fisik, mental, dan medis pasien serta mendapat izin dokter. Pemeriksaan kehamilan dapat ditunda sampai isolasi mandiri selesai. Untuk gejala sedang – berat, ibu hamil harus segera periksa di fasilitas kesehatan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkot Kediri Kampanyekan ‘Gempur Rokok Ilegal’ melalui Festival Al-Banjari

Penanganan bayi baru lahir biasanya dipisah dan tidak dilakukan inisiasi menyusu dini. Namun, ibu yang terinfeksi covid-19 boleh menyusui dengan syarat protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan menjaga kebersihan, cuci tangan, dan memakai masker, rutin mencuci dan membersihkan permukaan yang telah disentuh.

Metode persalinan ibu dengan Covid-19 bisa normal atau sesar tergantung kondisi dan indikasi medis.

Cara mencegah bumil terinfeksi covid 19 yaitu konsumsi makanan bergizi seimbang, aktivitas fisik ringan (yoga atau senam hamil), menjaga kebersihan diri dan lingkungan, bersihkan secara rutin permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan antiseptik, jaga jarak dan hindari bepergian ke tempat ramai, ikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah jaga jika terpaksa keluar rumah harus pakai masker.

Ibu hamil juga perlu diberi vaksin terutama yang berisiko tinggi. Vaksin Covid-19 pada ibu hamil terbukti dapat menurunkan risiko perburukan. Risiko kejadian keguguran, kematian janin, persalinan prematur dan berat lahir rendah tidak berbeda signifikan antara ibu hamil yang divaksin dan yang tidak divaksin.

Baca Juga:  Penandatanganan Kesepakatan DPRD Dan Bupati Madiun Terhadap APBD Perubahan TA.2023

“Di era pandemi, masyarakat tetap bisa periksa kehamilan di Poli Obstetri dan Ginekologi RSUD Jombang. Ada 3 dokter spesialis kandungan siap melayani setiap hari Senin sampai Jumat pada jam kerja. Namun dihimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan hindari kerumunan) untuk mencegah dan memutus rantai penularan covid-19” pungkas dr. Dian.

Pelayanan terkait ibu hamil dan resiko terinfeksi covid-19 atau penanganan ibu hamil dengan gejala covid-19 dapat dikonsultasikan melalui Poli Kandungan dan Kebidanan di RSUD Jombang, setiap hari Senin hingga Jumat dengan ditangani dokter yang berkompeten.

“Pelayanan pendaftaran Poli tersebut di RSUD Jombang dari pukul 07.00- 12.00 WIB untuk hari Senin-Kamis dan untuk hari Jumat pukul 07.00-11.00 WIB,” jelasnya.

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *