Pemanfaatan Dana Desa Bandungan Untuk Pembangunan Drainase

Kepala Desa Bandungan, Hudi Utomo

MADIUN, optimistv.co.id – Pembangunan Drainase dari dana desa ( DD) tahun 2022 tahap kedua Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur untuk pembangunan drainase dikerjakan secara swakelola oleh TPK ( tim pelaksana kegiatan).

Kepala Desa Bandungan, Hudi Utomo mengatakan untuk pelaksanaan infrastruktur drainase di RT 11 RW 1 Dusun Jenangan, Desa Bandungan, yang mana kegunaanya untuk kelancaran masyarakat, supaya apa yang diharapkan masyarakat terkait lingkungan bisa tercapai, termasuk drainase tersebut.

“Drainase dengan panjang 150 meter, terkait pelaksanaan infrastruktur yang jelas melibatkan lingkungan setempat, dengan tujuan agar mereka bisa bekerja,biar nantinya pembangunan drainase bisa maksimal untuk dipertanggungjawabkan,” kata Hudi Utomo, Jumat 8 Juli 2022.

Pembangunan drainase RT 11, RW 1 Dusun Jenangan, Desa Bandungan

Ia berharap, tentunya bermanfaat untuk masyarakat infrastruktur kita tercapai, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam rangka kelancaran dalam masyarakat dilingkungan.

Baca Juga:  PPKM Level 2 Menjadi Perhatian Khusus Jajaran Kodim 0820 Probolinggo

“Alhamdulillah, tidak ada kendala, pekerjaanya dilaksanakan lingkungan setempat, ini dana desa tahap kedua, keberadaan drainase perlu diperhatikan guna mengantisipasi terjadinya banjir,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Desa Bandungan, Budi Purwanto menambahkan untuk pembangunan drainase RT 11, RW 1 Dusun Jenangan, Desa Bandungan dengan panjang 173 meter dengan beton bis ukuran setengah lingkaran 20 cm dan 30 cm dipinggiran, dengan anggaran Rp 59 juta.

“Pekerjaanya dikerjakan dengan sistem swakelola melibatkan lingkungan setempat,” pesan Sekertaris Desa Bandungan.

Menurutnya, selain dana desa (DD) juga ada bantuan keuangan desa (BKK) untuk paving dan plat deker (gorong-gorong) di RT 8, RW 1 Dusun Jenangan, Desa Bandungan dengan panjang 116 meter, lebar 3,5 meter dengan anggaran Rp 100 juta, aspirasi dari partai demokrat (PD) Pak Ali.

“Sedangkan untuk tembok penahan tanah (TPT) dengan panjang 413 meter, tinggi 1 meter dengan anggaran Rp 100 juta, aspirasi dari partai kebangkitan bangsa (PKB) Pak Wahyu,” terangnya.

Baca Juga:  DAK Tahun 2021 untuk Rehab RTLH Gelombang-1 Sudah Direalisasikan

Harapanya anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Madiun turun kebawah agar mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Sedangkan Dana Desa (DD) Untuk anggaran 68 persen untuk penaganan covid-19, 40 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD) , 20 persen untuk ketahan pangan, sisa 8 persen untuk kegiatan tak terduga fokus covid -19,” ungkap Budi Purwanto.

Lebih lanjut, Budi Purwanto menambahkan untuk Desa Bandungan ada jenjang pendidikan mulai PAUD (pendidikan anak usia dini) sampai sekolah menengah pertama (SMA) Aliyah di pondok pesantren Al- Islam dan berdekatan dengan gereja di Dusun Jenangan.

“Harapanya desa Bandungan ada bidang- bidang perlu ditangani salah satunya bidang pembangunan, dan juga bidang pendidikan dan bidang kesehatan, ma,af karena Desa Bandungan stuntingnya lumayan banyak hampir 48 orang,” jelas Sekertaris Desa Bandungan.

Baca Juga:  Khusnul Arif Berikan Perhatian Khusus Pada Seniman & Wisata

Untuk Desa Bandungan ada tiga Dusun antara lain, Dusun Jenangan, Dusun Pare dan Dusun Kedungrejo.

“Dengan jumlah pemilih 5336 jiwa, rata- rata masyarakat bertani, untuk batas timur masuk Kabupaten Nganjuk, untuk batas selatan masuk Kabupaten Nganjuk, untuk batas utara hutan dan untuk batas barat juga hutan,” tutur Budi Purwanto.

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *