MOJOKERTO, mediabrantas.id – Instruksi dari Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih langsung dipatuhi oleh Pemerintah Desa Mojowono. Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto dengan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Pendopo Kantor Desa Mojowono, Jum’at (30/05/2025).
Acara Musdesus Mojowono ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mojowono Maretsa Ayu Widya yang didampingi Ketua BPD Mojowono H. Keman dan Forkompimca Kemlagi, Babinsa, Babinkamtibmas, Tim Pengerak PKK, Tokoh masyarakat Pendamping Desa, para Ketua RW dan RT serta Tokoh pemuda ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pemutaran vidio pidato Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Desa Mojowono, Marista Ayu Widya, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan Musdesus Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih ini harus dilaksanakan secepatnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mojowono ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional dan instruksi pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah Koperasi.
Dijelaskan oleh Lurah Maresta, bahwa di Desa Mojowono ini ada Kopwan, untuk itu dirinya berharap Kopwan bisa berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih , dan masing masing Koperasi harus saling bersinergi dengan potensi yang ada di Desa, karena Koperasi Merah Putih ini ke depannya profit dan bersifat usaha.
“Tapi saya minta ke dua Koperasi ini tidak saling membunuh usaha yang sudah ada di Desa, masing masing unit unit harus saling mendukung usaha yang ada, Demi Kesejahteraan kita bersama,” ucap Lurah Maresta.
Untuk itulah Lurah Maresta pun berharap jika Koperasi Merah Putih ini sudah terbentuk dan sudah resmi berdiri, dirinya berharap langsung eksen dan punya usaha yang bisa mensejahterakan masyarakat di Desa Mojowono ini, karena Tujuan dari Berdirinya Koperasi Merah Putih ini ingin Mensejahterakan masyarakat.
Dalam kesempatan ini Lurah Maresta pun berharap Agar secepatnya Pembentukan Koperasi Merah Putih dapat segera terlaksana untuk membentuk kepengurusannya. Sebab, pembentukan koperasi Merah Putih ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memfasilitasi akses terhadap sumber daya, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk dari luar atau beli lah kebutuhan itu dari warga Mojowono sendiri.
Sebab Dengan berdirinya koperasi, masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mendapatkan dukungan nyata dalam peluang pembiayaan yang lebih terjangkau.
’’Harapan kita Koperasi Desa Merah Putih bisa jadi pilar penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa, termasuk segala keperluan di Desa Mojowono ini semua tersedia di Koperasi Merah Putih, baik persediaan bahan pertanian dan Apotek dan pada bidang Kesehatan serta Sembako semua tersedia di Koperasi Merah Putih Desa Mojowono,” lanjut Lurah Maresta.
Sementara itu, Mustofa, Pendamping Desa yang menjadi narasumber Pembentukan koperasi merah putih yang mewakili Dinas Koperasi Kabupaten Mojokerto menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025, disusun secara terstruktur dan mudah dipahami:
Setelah susunan pengurus dan pengawas sudah terbentuk maka selanjutnya
Surat Rekomendasi dari desa untuk pendirian Koperasi Merah Putih yang mana setiap pengurusnya wajib menaruh simpanan pokok dan Simpanan Wajib.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Mojowono, Abah Keman yang memimpin jalannya pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Mojowono tercatat telah nama nama Calon Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Mojowono diantaranya Selaku Ketua Heri Wiyanto, Agus Hariono Bidang Usaha, Abdul Munif, Wakil ketua Bidang Anggota Rahmad, Sekretaris, Muhammad Naufal Riza, dan Bendahara Sumari, Sedangkan Manager yakni, Anna Alfiyah, Rudi Hartono.
Sedangkan untuk Nama Pengawas, yakni Lurah Moojowono Maresta menjabat sebagai Ketua, Sedangkan Abah Keman Ketua BPD dan LPM sebagai anggota.
Acara Musyawarah Desa Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mojowono ini diakhiri dengan pembacaan doa dan Poto bersama. (Ririn/Tono)






