Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Jatim Bertambah 4 Daerah

KEDIRI | optimistv.co.id – Dengan bertambahnya 4 daerah PPKM yakni Kota/Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk kini ada 15 Kabupaten/Kota di Jatim.

Keputusan PPKM ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 181/7/KPTS/013/2021, tentang Pemberlukuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penambahan PPKM ini demi kemaslahatan masyarakat. “Jangan bosan dan terus disiplin protokol kesehatan. Kita jaga Jatim segera lepas dari belenggu Covid-19,” ucapnya, Jum’at (15/1) di Surabaya.

Sebelumnya, PPKM telah diterapkan pada 11 daerah yakni, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kab/Kota Malang, Kota Batu, Kab/Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Ngawi.

Data terbaru dari Satgas Covid-19, empat daerah tersebut tidak ada Zona Kuning, semua masuk Zona Merah. Sehingga ke empat daerah tersebut beresiko tinggi penularan Covid-19.

Baca Juga:  Suyono Willing Siap Kawal Pembangunan Jembatan Ambrol Akibat Banjir

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jatim tetap solid dan optimis melawan pandemi Covid-19 dengan menjaga protokol kesehatan. “Jawa Timur harus bisa,” pungkasnya.

Reporter : Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *