Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Jatim Bertambah 4 Daerah

KEDIRI | optimistv.co.id – Dengan bertambahnya 4 daerah PPKM yakni Kota/Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk kini ada 15 Kabupaten/Kota di Jatim.

Keputusan PPKM ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 181/7/KPTS/013/2021, tentang Pemberlukuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penambahan PPKM ini demi kemaslahatan masyarakat. “Jangan bosan dan terus disiplin protokol kesehatan. Kita jaga Jatim segera lepas dari belenggu Covid-19,” ucapnya, Jum’at (15/1) di Surabaya.

Sebelumnya, PPKM telah diterapkan pada 11 daerah yakni, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kab/Kota Malang, Kota Batu, Kab/Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Ngawi.

Data terbaru dari Satgas Covid-19, empat daerah tersebut tidak ada Zona Kuning, semua masuk Zona Merah. Sehingga ke empat daerah tersebut beresiko tinggi penularan Covid-19.

Baca Juga:  Polsek Saronggi Gelar Patroli Gabungan

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jatim tetap solid dan optimis melawan pandemi Covid-19 dengan menjaga protokol kesehatan. “Jawa Timur harus bisa,” pungkasnya.

Reporter : Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *