Pemdes Jatilengger Sosialisasikan Penanganan ODGJ

BLITAR, mediabrantas.id – Pemerintah Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengadakan Sosialisasi Penanganan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) melibatkan Pendamping Rehabilitasi Sosial dan Puskesmas Ponggok, keduanya sekaligus sebagai narasumber, Kamis, 29 Desember 2022.

Sedangkan peserta sosialisasi yang bertempat di Gedung Pertemuan Desa Jatilengger ini terdiri dari tokoh masyarakat, keluarga ODGJ, Bidan desa dan para Kader Jiwa Desa Jatilengger.

Kepala Desa Jatilengger, Endik Murjito saat memberikan sambutan (foto: Dasar)

Kepala Desa Jatilengger, Endik Murjito saat dikonfirmasi mengatakan, kenapa acara Sosialisasi Penanganan ODGJ ini dilakukan, karena untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya keluarga ODGJ biar tidak salah dalam penanganan dan bisa tertangani dengan benar.

“Maka dari itu kita hadirkan narasumber yang membidangi ODGJ, yaitu Arif Budiman, S.Sos sebagai Pendamping Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial dan Dian Setya Hadi, S.Kep, Ns Progamer Jiwa Puskesmas Ponggok,” katanya.

Baca Juga:  Karang Taruna Desa Sidorejo Berharap Lansia 100 Tahun Lebih di Desanya Dapat Perhatian Pemerintah
Pendamping Rehabilitasi Sosial, Arif Budiman, S.Sos saat menjadi narasumber Sosialisasi Penanganan ODGJ di Desa Jatilengger (foto: Dasar)

Sementara itu, Arif Budiman, S.Sos dalam materinya menjelaskan, bahwa ODGJ ini mempunyai hak yang sama seperti warga lainnya, sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2019 pasal 148 ayat 1.

“Penanganan ODGJ itu sendiri menjadi tanggungjawab kita bersama, mulai dari keluaraga, lingkungan, dan pemerintah desa, walaupun secara kewenangan tanggungjawab adalah Dinas Kesehatan, namun peran semua pihak sangat berkaitan,” jelasnya.

Menurut Arif, Dinas Sosial berfungsi sebagai rehabilitasi dan keterlantaran dalam penanganan ODGJ, artinya untuk kejiwaan dan kesehatan menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dalam rehabilitasi.

“Saya berharap masyarakat dan pemerintah desa, khususnya keluarga ODGJ bisa memahami masing-masing dari Tupoksi dalam penanganan ODGJ,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinsos Hadiri POSKEWA dan ODGJ di Desa Sidowarek

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, sekarang ini yang menjadi permasalahan adalah proses rujukan ODGJ ke RSJ. Saat pasien tidak mempunyai KIS (Kartu Indonesia Sehat), beban biaya RSJ yang ditanggung sangatlah mahal, belum lagi biaya ambulance.

“Maka dari itu saya berharap pemerintah desa segera mengusulkan keluarga ODGJ yang belum mempunyai KIS untuk segera diusulkan ke PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan),” tegas Arif.

Hal serupa juga diungkapkan Progamer Jiwa Puskesmas Ponggok, Dian Setya Hadi, S.Kep, Ns, yang juga sering mengalami kendala di lapangan.

“Benar sekali yang disampaikan Mas arif, saya selaku Programer Jiwa PKM Ponggok seringkali menuai kendala seperti itu, karena rata-rata keluarga ODGJ masih banyak yang belum mempunyai KIS. Semoga saja semua keluarga ODGJ sudah tercover di PBI JK. Pesan saya, peran keluarga sangatlah penting dalam penanganan ODGJ, karena mereka yang setiap hari bersama, buat hatinya nyaman, pola makan dan obat secara rutin Insyallah bisa sembuh,” ungkapnya.

Baca Juga:  Temuan BPK DiKecamatan Sutojayan Jadi Bukti Kelalaian Administrasi

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Jatilengger, Aipda Satrio Rananggono, SH yang hadir dalam sosialisasi mengaku senang dan bangga dengan kegiatan tersebut.

“Saya merasa senang dan bangga sekali kepada Pemerintah Desa Jatilengger yang menggelar Sosialisasi Pananganan ODGJ ini, sehingga masyarakat menjadi tahu dan tidak salah dalam cara penanganan. Kita juga siap setiap saat bilamana masyarakat membutuhkan bantuan dalam proses rujukan ODGJ ke RSJ,” tuturnya. (Dasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *