PemDes Jeruk Resmi Tetapkan Usulan Murenbangdes TA.2025 dan Susun RKPD TA.2026

MAGETAN,mediabrantas.id – Pemerintah Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan melaksanakan Musrenbang tingkat desa dalam rangka Penetapan MusrenbangDes tahun 2025 dan Penyusunan RKPD tahun anggaran 2026, yang bertempat di Aula Kantor Desa Jeruk, Senin 13/01/2025.

 

Kegiatan yang merupakan forum aspirasi bagi masyarakat desa tersebut juga dihadiri oleh Forkopimcam Kartoharjo,Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD Ketua RW,RT dan juga tokoh masyarakat.

 

Dalam kesempatan ini Kepala Desa Jeruk Joko Siswanto, melalui sekretaris desa menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Jeruk yang sudah ikut andil dalam musyawarah tersebut.

 

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melakukan musyawarah untuk mendapatkan mufakat usulan-usulan yang di prioritaskan dalam membangun desa, pada hari ini kita lakukan Musrenbang yang dihadiri Forkopincam,” katanya.

Pemdes Jeruk laksanakan Musrenbangdes tetapkan usulan 2025 dan RKPD TA.2026 (foto : Joko)

Pihaknya juga menambahkan, dari musyawarah tersebut ada beberapa program prioritas  yang sudah disepakati bersama dan nantinya akan usulkan di Musrenbang tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Diduga Konsleting Listrik, Rumah Pak RT Ludes Terbakar

 

“Adapun enam usulan antaranya pembangunan jalan Paving di lingkungan , pembuatan pengolahan sampah, pembangunan irigasi limbah dan lain-lainnya, semoga dari beberapa usulan ini nantinya dapat terealisasi,” tandasnya.

 

Acara Musrenbang ini di tutup dengan penandatangan BPD dan Kepala Desa Jeruk dan penyerahan berita acara dari pihak Pemerintah Desa Jeruk untuk diserahkan kepada pihak Kecamatan Kartoharjo. (Joko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *