Pemdes Maesan Bagikan 37 Plakat RT / RW

KEDIRI | optimistv.co.id Sebanyak 37 plakat (papan nama) Ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) di Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diserahkan oleh kepala desa kepada Ketua Forum RT/RW di desa setempat.

Kepala Desa Maesan, Ahmad, adanya plakat ini akan mempermudah warga untuk menemukan lokasi rumah Ketua RT maupun RW. Adanya plakat ini juga sangat mendukung fasilitas yang diberikan kepada Ketua RT dan RW.

Ahmad berharap plakat RT dan RW yang diberikan sebagai penunjan fasilitas desa ini dapat bermanfaat bagi seluruh warga Desa Maesan dan dapat digunakan serta dirawat dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut Kades Ahmad menjelaskan, menurut Ketentuan Umum UU Desa, pembangunan  adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Tujuan pembangunan desa dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (1), yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Mas Pipin Buka Pameran dan Sarasehan Keris dengan Pecutan
Kades Ahmad menyerahkan plakat RT / RW kepada Ketua Forum

Dalam pelaksanaannya, lanjut Kades Ahmad, pembangunan desa penting untuk mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial, sebagaimana dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (3).

Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tidak lepas dari peran RT dan RW di dalamnya. RT / RW berperan sebagai perantara masyarakat dengan pemerintah daerah, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik RT maupun RW merupakan lembaga yang paling dekat dengan masyarakat.

“Demi menunjang kinerja RT dan RW dalam melayani masyarakat, perlu adanya peningkatan fasilitas. Salah satu fasilitas penting yang diperlukan adalah adanya plakat penanda Ketua RT dan RW,” ulas Kades Ahmad.

Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Desa Maesan, Mustofa Ali, membagikan plakat RT dan RW kepada ketua masing-masing. Plakat alumunium ukuran 40 x 60 cm ini diberikan oleh kepala desa sebagai dukungan untuk menunjang fasilitas desa.

Baca Juga:  Bakesbangpol Kota Mojokerto Gelar Saresehan Pemilih Pemula Dihadiri Walikota Ning Ita

Menurut Mustofa Ali, pembagian plakat ini dimaksudkan untuk mempermudah warga sekitar dalam mengurus berbagai kepentingan yang bersangkutan dengan RT maupun RW.

“Plakat ini kami serahkan kepada Ketua Forum RT/RW pada pertemuan bulanan Forum RT/RW di rumah Bahaqi, Ketua RT 01 /04 Dusun Maesan. Plakat selanjutnya akan dipasang di depan rumah masing-masing Ketua RT dan RW,” ungkapnya.
Reporter : Erlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *