MADIUN,mediabrantas.id – Bertempat di Pendopo Desa Kepet, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun Jawa Timur melalui Bank Jatim salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 26 KPM, Kamis 14 November 2024
BLT Dana Desa merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Covid-19 telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Kehilangan mata pencaharian.
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran BLT DD kali ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. 26 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
Kepala Desa Kepet, Puji Santosa melalui Sekertaris Desa Kepet, Sigit Nurasyid Alimuna mengatakan Harapan kita selaku pemerintah Desa selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat.
Program BLT DD ini dapan membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari- hari.
“Karena KPM penerima BLT DD ini benar-benar sudah terfilter dengan klasifikasi yg sangat berhak menerima program BLT DD sesuai dg kriteria atau ketentuan yg berlaku,Dan sudah melalui tahapan musyawarah desa untuk penetapan kpm penerima BLT DD tahun 2024,” kata Sekretaris Desa Kepet, Sigit Nurasyid Alimuna, Kamis 14 November 2024.
Orang nomor dua Di Desa Kepet menerangkan, sebelum penyaluran BLT-DD Pemdes Kepet terlebh dahulu turun kelapangan untuk mengecek warga yang berhak menerima bantuan.
“Jadi 26;KPM ini sudah ditetapkan dalam musyawarah desa pada beberapa waktu yang lalu,”terangnya.
Setelah kegiatan penyaluran selesai, selanjutnya Pemerintah Desa Kepet segera menyusun laporan pertanggungjawaban serta laporan realiasi BLT untuk segera dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun.(Sugeng Rudianto)