Pemilihan Sekda Difinitif Blitar Jadi Kejutan

BLITAR, mediabrantas.id – Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar tahun 2025 difinitif kali ini bakal berbeda. Pasalnya, dalam pemilihan Sekda sebelumnya dengan cara menggelar seleksi terbuka, namun kali ini Pemkab Blitar tidak lagi menggelar seleksi terbuka.

Pemkab Blitar kali ini lebih memilih jalur uji kompetensi untuk menentukan Sekda definitif yang baru. Jalur kompetensi ini merupakan terobosan yang pertama kalinya dilakukan di Bumi Penataran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan mengatakan, pihaknya belum pernah mengalami bentuk kedua (uji kompetensi).

“Adapun dasar hukum pemilihan Sekda sendiri mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020, yang memang memungkinkan dua opsi; yaitu seleksi terbuka atau uji kompetensi,” ungkapnya, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga:  Arif Budiman Bersama Kamituwo Kakarejo Prihatin Nasib Mbah Jebrak

Jika sebelumnya Pemkab Blitar selalu melakukan seleksi terbuka dengan pengumuman calon secara publik, namun kali ini di era Pemerintahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdiansyah, memilih jalur uji kompetensi untuk menentukan Sekda definitif yang baru.

Meski baru, namun proses pemilihan Sekda Kabupaten Blitar dengan jalur uji kompetensi ini pun telah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan secara lisan maupun tertulis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kini Pemkab Blitar pun masih menunggu jawaban dari BKN terkait hal itu.

“Dan itu sudah kami laksanakan. Ditandatangani oleh Bupati untuk berkonsultasi secara tertulis ke BKN. Sampai sekarang belum ada jawaban. Proses masih berjalan,” terangnya.

Sayangnya, Budi Hartawan tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik pilihan mekanisme uji kompetensi kali ini. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain pimpinan (kepala daerah), bukan kewenangan BKPSDM.

Baca Juga:  Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2022

“Itu domain pimpinan. Tugas BKPSDM terkait itu memberikan menu kepada pimpinan,” jelasnya.

Kabupaten Blitar

Pemilihan Sekda difinitif ini menjadi krusial, mengingat Sekda sebelumnya, yakni Izul Marom telah pensiun per 1 Juli 2025. Saat ini, posisi tersebut diisi oleh Pejabat (Pj) Sekda yang memiliki kewenangan serupa Sekda definitif, namun dengan batas waktu jabatan tiga bulan dan dapat diperpanjang sekali.

Pemerintah Kabupaten Blitar pun berharap Sekda definitif sudah dapat dilantik sebelum masa perpanjangan Pj Sekda.

“Kita berharap sebelum perpanjangan (Pj Sekda) sudah ada Sekda definitif,” pungkasnya. (Dasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *