Pemkab Blitar Ke Kemen PUPR Matangkan  Bantuan Peningkatan Ruas Jalan Brongkos-Jolosutro 

 
Wabup Blitar Rahmat Santoso didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Saat menggelar konferensi Pers

 

BLITAR (OPTIMIS) – Guna menggenjot perbaikan ruas jalan Brongkos sampai pantai Jolosutro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus berencana berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk mendapatkan dana hibahnya lainnya.

Disamping itu, menurut Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, juga dalam rangka mendukung Penanaman Modal Asing (PMA) PT Rejoso Manis Indo (RMI) yang menjadi proyek strategis pemerintah pusat dalam menjamin kebutuhan dan ketersediaan gula nasional.

“Dan hari ini saya akan langsung berangkat ke Jakarta untuk membicarakan hal tersebut kepada Pak Menteri dan Sekjen PUPR guna melakukan koordinasi kerjasama pembangunan kualitas jalan di Kabupaten Blitar,” ujarnya, saat menggelar konferensi pers di ruang transit kantor bupati Blitar di Kecamatan Kanigoro pada Senin (9/5/2022) siang kemarin.

Baca Juga:  26 Orang dari 11 Desa se Kecamatan Ngadiluwih, Dilantik Jadi Perangkat Desa

Kemudian ia mengungkapkan, bahwa koordinasinya dengan Kemen PUPR tidak lain adalah dalam rangka mencari terobosan baru melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana hibah pembangunan infrastruktur dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dimana sebelumnya Pemkab Blitar pernah mengusulkan melalui anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meski belum berhasil.

“Nah, ini tidak lain adalah untuk menjawab keluhan masyarakat soal kerusakan jalan jangan sampai berlarut-larut. Harus segera dicarikan solusi konkretnya. Seperti perbaikan di jalur pabrik gula RMI yang menjadi prioritas karena menjadi lokasi investasi PMA serta meningkatkan iklim pariwisata,” tandas Pakde Rahmat (sapaan akrab Wabup Blitar).

“Katanya lagi, Pemilik RMI sudah melakukan permohonan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait dengan kondisi jalan yang buruk menuju pabrik gula PT RMI. Oleh sebab itu, apabila Kementerian PUPR tidak segera memberikan bantuan DAK Penugasan atau dana hibah maka persoalan jalan rusak menuju pabrik gula PT RMI ini akan menjadi masalah bagi masyarakat dan dimungkinkan juga berhubungan dengan ketersediaan bahan pangan nasional berupa gula akan terhambat akibat jalur transportasi logistik yang tidak layak,” lanjutnya. 

Baca Juga:  Ngabuburit Bersama Dispendukcapil Tulungagung

Lebih lanjut Pakde Rahmat mengatakan, soal 14 ruas jalan yang pernah ia bicarakan dan realisasi tergantung pada kemampuan APBN serta mekanisme yang ada. Tugas pemerintah daerah (Pemda) adalah mengusahakan dan melakukan terobosan untuk untuk mewujudkan rencana tersebut.

“Mudah-mudah ini berhasil. Sehingga masyarakat bisa merasakannya,” pungkasnya.

Reporter : (Kmf/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *