Pemkab Gunakan Sirolex untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tekan peredaran rokok ilegal menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

Hal ini dilakukan guna dari Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal dan Barang Kena Cukai (BKC) lainnya.

Dengan aplikasi ini data perusahaan rokok berikut gambar dan peta sebarannya dapat terdata dengan baik. Bahkan tim penegak peraturan dapat mengidentifikasi dan mendata temuannya dilapangan dalam sistem ini. Sepertihalnya toko kelontong yang menjual rokok polos misalnya, kemudian didata dalam sistem itu.

Kemudian diharapkan peredaran rokok ilegal atau BKC lainnya dapat terpantau dengan baik. Selain itu upaya persuasif himbauan dan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal ini bisa tepat sasaran.

Dengan sistem ini peredaran rokok ilegal sendiri tidak akan berkembang tanpa dukungan dari pihak lainnya. Maka dari itu dengan upaya penekanan melalui aplikasi ini diharapkan bisa membatasi peredaran rokok ilegal itu sendiri.

Baca Juga:  Tanggapan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Inisiatif DPR

Habib Solehudin, Plt. Kabag Perekonomian Setda Trenggalek menuturkan dengan study referensi Siroleg yang dilakukannya ke Kabupaten Malang, Tim Penegak dalam hal ini Satpol PP-PMK Kabupaten Trenggalek dapat menimba ilmu dari kabupaten kolega tersebut.

“Bisa saja aplikasi yang digunakan sama namun dalam implementasinya mungkin ada hal-hal yang berbeda. Maka dari itu kita melakukan study referensi, sehingga ada ilmu ilmu baru yang bisa ditangkap dan diterapkan dalam menekan peredaran rokok ilegal dan BKC lainnya,” terang Plt. Kabag Perekonomian, Rabu (23/6/2021).

Kenapa Malang yang dipilih, mantan Camat Durenan ini menambahkan “ini sesuai dengan arahan dari Biro Organisasi Provinsi Jatim, Kabupaten Malang dianggap cukup efektif melakukan penegakan peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Sekda Trenggalek, Ir. Joko Irianto M.Si., mendukung upaya jajarannya. “Apa yang kita dapatkan dari Malang ini saya harapkan bisa diterapkan di Trenggalek,” ungka putra mantan Bupati Fenomenal Trenggalek, Brigjen Soetran tersebut usai membuka kegiatan study referensi Siroleg, Rabu (23/6).

Baca Juga:  Polres Sampang Lakukan Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Pasar Bungkak

Semoga dengan study referensi ini, lanjut sekda ini, “peredaran rokok ilegal di Trenggalek dapat ditekan dengan maksimal,” lanjutnya.

“Meskipun ada sistem Siroleg yang membantu, diharapakan penegakan terhadap masyarakat nantinya, Satpol PP dalam hal ini  tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, pungkasnya.

Reporter : Mar’atus / Hardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *