Pemkab Jombang Audensi Bersama Paguyuban Pedagang Pasar Ploso, Pastikan Penataan Segera Direalisasikan

JOMBANG, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan penataan pedagang di luar Pasar Ploso segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Pedagang yang selama ini berjualan di area barat pasar akan direlokasi ke sisi timur, tepatnya di area Dinas Perhubungan (Dishub).

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Kepastian tersebut diperoleh usai audiensi antara P4 (Paguyuban Pedagang Pasar Ploso), bersama Bupati Jombang Warsubi, yang di wakili oleh jajaran Asisten Pemkab Jombang dan OPD terkait

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP, dan OPD terkait, yang berlangsung sekitar dua jam di Warkop Aspirasi, Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Senin (26/1/2026) sore.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP, menyampaikan bahwa para pedagang telah menyatakan kesepakatan untuk mendukung kebijakan penataan tersebut demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Ploso.

Baca Juga:  Ini Catatan Ketua DPRD untuk Rapat Banggar dan TAPD

“Dialog berlangsung sekitar dua jam. Kami sangat mengapresiasi loyalitas dan ketaatan para pedagang terhadap kebijakan Pemkab Jombang,” kata Purwanto usai pertemuan.

Dalam kesepakatan tersebut, Pemkab Jombang berkomitmen menyiapkan fasilitas penunjang di lokasi baru. Salah satunya dengan melakukan perbaikan infrastruktur, termasuk pembenahan talang air yang selama ini bocor dan berpotensi mengganggu aktivitas jual beli pedagang.

“Selain itu, pedagang juga meminta agar area lama di depan Pasar Ploso benar-benar disterilkan dari aktivitas perdagangan setelah proses relokasi dilakukan. Hal ini untuk mencegah munculnya pedagang baru yang berjualan secara tidak resmi,” ucap Purwanto.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) diminta melakukan pendataan secara ketat dan menyeluruh terhadap pedagang yang direlokasi.

“Pemkab Jombang menargetkan pembenahan infrastruktur di lokasi Dishub rampung dalam waktu satu minggu. Selama masa transisi, pedagang diimbau tetap menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan di lokasi berjualan saat ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Anggaran Dipangkas Pusat, Wali Kota Madiun Pastikan Tak Pengaruhi Program ke Masyarakat

Purwanto menambahkan, bahwa ke depan penataan Pasar Ploso akan melibatkan kolaborasi lintas sektor.

“Dinas Perhubungan akan mengatur teknis perparkiran, sementara Disdagrin bertanggung jawab penuh terhadap teknis penataan lapak pedagang,” pungkas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setdakab Jombang, Drs. Purwanto. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *