JOMBANG, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyalurkan bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 kepada masyarakat. Program nasional ini bertujuan mengendalikan inflasi dan memenuhi kebutuhan pokok warga. Total bantuan yang disalurkan pada Juni dan Juli mencapai 2.200 ton, dengan masing-masing 1.100 ton per bulan.
Di Desa Kali Kejambon, Kecamatan Tembelang, penyaluran bantuan telah dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, kepada 277 penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan, sehingga total desa tersebut menerima 5,5 ton beras selama dua bulan terakhir.
Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan bagian dari strategi nasional menekan laju inflasi pangan di daerah. “Presiden kita sangat perhatian terhadap rakyat kecil. Bantuan pangan ini bukan sekadar angka, tapi wujud kepedulian nyata bagi masyarakat kalangan bawah,” tegas Bupati Warsubi dalam sambutannya.
Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan bantuan beras secara bijak guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Gunakan beras bantuan ini untuk kebutuhan pokok keluarga. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga bagian dari upaya kita bersama menjaga stabilitas harga di pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Warsubi mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Jombang tidak hanya terbatas pada bantuan pangan, tetapi juga mencakup sektor pendidikan. Ia menyebut adanya anggaran sebesar Rp210 miliar untuk program Sekolah Rakyat, yang diperjuangkan langsung ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“Kami datang langsung ke Jakarta. Kami tidak hanya menunggu, tapi berjuang agar masyarakat Jombang bisa mengakses pendidikan yang layak lewat Sekolah Rakyat. Anggaran 210 miliar ini bukan kecil, tapi demi hak masyarakat,” ungkapnya.
Menurut data dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang, seluruh bantuan disalurkan sesuai basis data sosial ekonomi nasional, yakni Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), untuk menjamin ketepatan sasaran.
Hal senada disampaikan oleh Muhammad Husin dari Kantor Cabang Bulog Mojokerto, yang wilayah kerjanya meliputi Mojokerto dan Jombang. Ia menjelaskan bahwa beras yang didistribusikan merupakan beras medium yang dikuasai oleh Bulog.
“Penerimaan Bantuan Pangan ini diberikan untuk masyarakat berdasar Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) Pusat dan pengambilannya dengan menunjukkan KTP, kemudian akan difoto oleh petugas karena Bulog juga diawasi oleh BPK sehingga sebagai bukti jika Bulog telah menyalurkan beras tersebut,” jelasnya.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program bantuan pangan dan sosial lainnya agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah. Masyarakat penerima tampak antusias dan terharu saat menerima bantuan beras ini, terlebih dengan banyaknya program dari Presiden yang telah disampaikan oleh Bupati untuk kesejahteraan masyarakat,ucapnya. (Budi Tanoto)