KEDIRI, mediabrantas.id – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan warga dari organisasi Rekan Indonesia dan Swahira di Kantor Kecamatan Mojo serta Pendopo Kabupaten Kediri, Kamis (11/09/2025), menuai sorotan tajam.
Para pendemo mengecam keras sikap Pemkab Kediri yang dinilai bungkam dan enggan menanggapi tuntutan mereka untuk melakukan non aktifkan tiga perangkat desa berstatus tersangka.
Ketua Rekan Indonesia, Bagus Romadon menegaskan, bahwa membiarkan pejabat desa berstatus tersangka tetap aktif adalah bentuk ketidakadilan, sekaligus merusak kepercayaan publik.
“Kami menolak pejabat desa yang sudah jadi tersangka tetap aktif. Ini jelas mencederai keadilan,” ujar Bagus Romadon lantang.
Sementara itu, Ketua Swahira, Arif Fatikunanda menambahkan, bahwa keberadaan tiga perangkat desa tersebut di kursi jabatan sama saja membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
“Kalau mereka tidak segera di non aktifkan, dikhawatirkan akan muncul intervensi di desa dan merugikan masyarakat. Ini harus segera dihentikan,” tegasnya.
Menurutnya, meski berorasi berjam-jam, tetapi massa tak mendapat tanggapan dari pihak pemerintah. Hal ini semakin mempertebal anggapan bahwa Pemkab Kediri tak berpihak pada aspirasi rakyat dan terkesan melindungi tiga perangkat desa yang tengah tersandung kasus hukum. (ERLIS)