Pemkab Mojokerto mengelar Musrenbang RKPD Tahun 2026 Untuk Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur di Berbagai Sektor

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat Adil dan Makmur di berbagai Sektor, di lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran (TA) 2026, bertempat di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto Kamis pagi, 27 Maret 2025.

Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2026 ini dibuka oleh Bupati Mojokerto, Dr Muhammad Al Barra Lc M.Hum.

Hadir dalam kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2026, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh SE MM didampingi para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2026 ini juga dihadiri oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si, Staff Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, ( OPD ) Direktur RSUD Sekretariat Daerah, para Camat se-Kabupaten Mojokerto, Pemimpin Bank Jatim Kabupaten, Rektor Perguruan Tinggi, dan Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Organisasi Anak, LSM, beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto Ning Hanna Gus Barra.

Sementara itu dalam laporannya Kepala Badan Perencanaan Daerah ( Bappeda ) Kabupaten Mojokerto, Drs H. Eko Bambang Wahyudi M.Si melaporkan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto TA 2026 ini bertujuan untuk merumuskan Program dan kegiatan pembangunan Daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan, yang mana dalam Musrenbang ini berbagai pihak pun dilibatkan, termasuk perwakilan dari unsur masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan dunia usaha serta LSM.

Baca Juga:  Makin Eksis, Batik Kota Mojokerto Kembali Melenggang di Jakarta Muslim Fashion Week ( JMFW ) 2025

Dalam laporanya pria yang akrab disapa Abah Bambang Ahong ini menyebutkan bahwa penting untuk memastikan tentang rencana pembangunan yang disusun itu benar-benar mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mojokerto ini.

Sedangkan nantinya, kata Abah Bambang Ahong hasil dari Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto TA 2026 ini akan menjadi dasar penyusunan APBD TA 2026, dan Diharapkan pula dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, maka nantinya pembangunan di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan lebih baik lagi, dan bisa efektif serta efisien, yang nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Dalam laporannya, Abah Ahong ini pun menyebut angka angka atau nominal kebutuhan Anggaran dari usulan program pokok-pokok Pikiran ( Pokir ) DPRD Kabupaten Mojokerto adalah : Sebesar Rp. 70.750.000.000.

Sementara untuk mengakomodir usulan Prioritas Desa dari 18 Kecamatan adalah : sebesar Rp. 370.020.418.060 dan total usulan Belanja SKPD pada rancangan RENJA SKPD adalah : sebesar Rp. 3.413.901.228.315.

Dengan rincian tersebut diatas kata Abah Ahong, maka Total seluruh usulan belanja adalah sebesar Rp. 3.854.671.646.38I, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 1.032.930.148.223. ” Jadi apabila semua usulan diakomodir, maka perlu dilakukan priotisasi untuk pemenuhan Belanja Wajib Mengikat, Mandatori Spending dan Program Prioritas/Program Unggulan Kepala Daerah” ucap Abah Bambang Ahong.

Baca Juga:  Mas Doni Tokoh Pemuda Potensial Ingin Sukses di Pemilu 2024, Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Dalam laporannya Abah Ahong juga menyebutkan bahwa Proyeksi Belanja RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 adalah sebesar Rp. 2,821,741,498,158 ” dan ini perlu diketahui oleh semua kalangan.

Di tempat yang sama , Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra Lc, M.Hum yang akrab disapa Gus Barra ini dalam arahannya menyampaikan, bahwa arah kebijakan tahapan pembangunan RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 – 2045 hingga pada periode ditahun 2025-2029 adalah menitikberatkan pada satu penjaminan akses pelayanan dasar dan perlindungan sosial

Bupati Gus Barra juga menyebut bahwa Dua hilirisasi SDA melalui penyediaan infrastruktur berbasis teknologi serta penguatan investasi melalui kolaborasi integratif dengan jaringan rantai ekonomi antar wilayah dan stakeholder guna perluasan pendapatan perkapita perlu diperhatikan dan dikuatkan.

Bupati terkaya se – Jawa Timur ini juga mengatakan ketiga penyediaan tata kelola pemerintahan yang berkompeten sebagai penunjang kelembagaan yang tepat fungsi digitalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat sipil.

Sedangkan ke Empat disebut Bupati Gus Barra
adalah penyediaan keamanan ketertiban dan stabilitas serta supremasi hukum sebagai landasan transformasi dan pembangunan serta berkontribusi dan pengaruh bagi kedamaian ketentraman wilayah.

Baca Juga:  Bupati Ikfina Hadiri Gebyar HUT RSUD Prof dr Soekandar, Diwarnai Senam dan Jalan Sehat, Door Prize Sepeda Motor Listrik

Sedangkan untuk memperkuat ketahanan melalui penguatan usaha pemeliharaan dan pelestarian sosial budaya dan ekologi serta berkontribusi dan berpengaruh bagi pembangunan wilayah melalui Catur Abipraya Mubarok

Sedangkan arti Catur Abipraya Mubarok itu adalah harapan atau keinginan luhur untuk Mojokerto penuh berkah menuju terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih Maju Adil dan Makmur.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Gus Barra mengatakan bahwa RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2030 serta visi misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan tema pembangunan

Menurut Bupati Gus Barra, Kabupaten Mojokerto pada tahun 2026 adalah percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan.

Sedangkan tema Musrembang ini dijabarkan dalam 4 rancangan prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi Pertama peningkatan daya saing SDM yang berkualitas dan berkarakter serta pemantapan stabilitas dan kondisi fisika daerah, kedua penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui pemerataan pendapatan dan penurunan kemiskinan.

Sedangkan ketiga yakni pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan dan keempat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi untuk meningkatkan kepuasan pelayanan publik, usai sambutan Bupati Gus Barra, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2026. ( Kartono /ADV )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *